Prosumut
Kriminal

Pembobol Toko Didor, Bawa Kabur 61 Unit Ponsel

PROSUMUT – Petugas Subdit III Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Sumut meringkus tiga pelaku pembobol toko ponsel, Union Smartphone Store di Jalan Gagak Hitam No 14-15 Medan.

Dua dari tiga pelaku terpaksa ditembak polisi karena melawan dan mencoba kabur.

Kedua pelaku yang ditembak adalah Abu Nidal (21) warga Jalan Binjai Km 8,5 No. 54, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, dan M Dimas Akbar (19) warga Jalan Sunggal Lingkungan 7 Kecamatan Medan Sunggal.

Sedangkan pelaku yang tidak ditembak adalah M Naim (30) warga Jalan Sunggal Serba Setia Gg Kuini, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal.

Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian menjelaskan, ketiga pelaku ditangkap berdasarkan laporan pengaduan pemilik toko ponsel tersebut.

Dalam laporannya, toko korban dicuri para pelaku pada Selasa 22 Oktober 2019 sekitar pukul 17.00 WIB.

Dijelaskan Andi Rian, awalnya pelaku Abu Nidal bersama rekannya bernama Ilham alias Kodok bertemu dengan M Dimas di warung yang berada depan toko yang hendak dicuri tersebut.

Di warung itu, Ilham mengajak Abu Nidal dan M Dimas untuk melakukan pencurian di Union Smartphone Store.

Abu Nidal dan Ilham melakukan pemantauan hingga toko tutup pada pukul 23.00 WIB. Kemudian, pada Rabu 23 Oktober 2019 dini hari sekira pukul 02.03 WIB, Abu Nidal dan Ilham menjemput M Dimas Akbar.

Setelah bertemu, Abu Nidal menyuruh M Dimas Akbar memantau situasi depan toko.

“Selanjutnya, Abu Nidal dan Ilham memanjat plang merk toko untuk naik ke lantai 2 dan membuka kaca jendela yang tidak terkunci. Setelah itu, kedua pelaku tersebut masuk ke ruangan di lantai 2,” terang Andi Rian dalam keterangan pers di Mapolda Sumut, Rabu 30 Oktober 2019.

Saat di lantai 2, lanjut Andi Rian, Abu Nidal dan Ilham menuju ke lantai 1 dengan cara merusak pintu penghubung menggunakan obeng yang sudah disiapkan.

Setibanya di lantai 1, Abu Nidal menuju meja kasir dan menemukan mangkok berisi kunci lemari dan kunci pintu.

“Setelah membuka lemari yang berisi ponsel, pelaku lalu mengambil semua ponsel merk Samsung berbagai tipe yang berjumlah 61 unit. Setelah itu, keduanya keluar dari toko dan kabur bersama M Dimas Akbar yang telah menunggu di luar,” terang Andi Rian.

Ia menyebutkan, ketiga pelaku tersebut lalu bersembunyi dan menginap di Hotel Selayang Pandang atas pesanan M Naim, teman dari Abu Nidal.

Lalu, pada Kamis 24 Oktober 2019 pagi sekitar pukul 06.00 WIB, Ilham membawa 8 unit HP Samsung untuk dijual.

Disaat bersamaan, Abu Nidal dan M Dimas Akbar pindah ke Hotel Bukit Permai diantar oleh M Naim.

“Sekira pukul 07.00 WIB, M Naim meminta izin kepada Abu Nidal untuk menjual 1 unit HP Samsung A30. Kemudian, pukul 14.00 WIB Abu Nidal dan M Dimas menemui Andira Nasution di depan Lapas Tanjung Gusta dan menyerahkan 41 unit HP untuk dijual,” papar Andi Rian.

Kasubdit III Jatanras Reskrimum Polda Sumut AKBP Maringan Simanjuntak menambahkan, pelaku Abu Nidal berperan ikut merencanakan pencurian.

Dia juga pernah menjalani hukuman selama 2,6 tahun terkait kasus pencurian pada tahun 2017 di Jalan Sunggal.

Sedangkan pelaku M Dimas Akbar berperan sebagai joki setelah pencurian. Dimas pernah menjalani hukuman selama 2,5 tahun terkait kasus narkoba/pemakai pada tahun 2014 dengan TKP di kawasan Sunggal.

Sementara, pelaku M Naim berperan sebagai kurir yang menjual HP hasil curian.

“Dua pelaku lagi masih diburon yaitu Ilham dan Andira Nasution. Ilham sebagai otak pelaku yang merencanakan pencurian, sementara Andira ikut membantu menjual ponsel tersebut,” kata Maringan.

Dia menambahkan, dari ketiga pelaku yang ditangkap disita barang bukti 13 unit ponsel Samsung berbagai tipe, 5 unit HP yang digunakan tersangka, 1 unit sepeda motor Honda Genio, dan 1 unit sepeda motor Yamaha Aerox BK 4799 AIA. (*)

Konten Terkait

Sial! Pencuri Ini Ditangkap di Atas Loteng

Editor prosumut.com

Tukang Cuci Pakaian Ketangkap Nyabu

Editor Prosumut.com

Wartawan Disiram Air Keras, 4 Pelaku Gol

Editor prosumut.com

Nyambi Jual Sabu, Satpam Kota Binjai Diadili

Ridwan Syamsuri

Dua Jambret Bonyok Dihajar Massa di Jalan Selam

Editor prosumut.com

Jaringan Narkoba Internasional, 7 Diringkus, 1 Didor Karena Melawan

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara