Prosumut

Anggota DPD asal Maluku Utara Basri Samarra ditenangkan oleh sesama anggota lainnya saat melakukan interupsi pada sidang paripurna di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/4/2016). Puluhan anggota DPD mengajukan surat mosi tidak percaya terhadap dua pimpinan DPD Irman Gusman dan Farouk Muhammad karena tidak bersedia mengesahkan Tata Tertib DPD yang telah direvisi saat rapat paripurna sebelumnya. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

PemerintahanPolitik

Para Senator Ini Bikin Malu Saja, Rapat Paripurna Nyaris Diwarnai Adu Jotos

PROSUMUT – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar rapat paripurna di gedung DPD RI, Jakarta, Rabu 28 Septber 2019.

Agenda rapat adalah mengesahkan perubahan Tata Tertib (Tatib). Namun rapat tidak berjalan mulus.

Malah sempat terjadi kericuhan berupa saling dorong dan hujan interupsi yang tidak bisa dikendalikan.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPD RI Akhmad Muqowam, didampingi Ketua DPD Oesman Sapta Odang (OSO) dan dua Wakil Ketua lainnya yaitu Nono Sampono dan Darmayanti Lubis.

Kericuhan terjadi ketika Muqoawam baru saja membuka rapat paripuna.

Senator asal Riau Intsiawati Ayus memulai interupsi dengan mempertanyakan apa agenda rapat paripurna, apakah hanya mendengar laporan Badan Kehormatan (BK) mengenai Tatib atau langsung pengesahan.

BACA JUGA:  14 Kafilah Langkat Ikuti Seleksi TQH Tingkat Sumut

Namun interupsi Intsiawati tidak ditanggapi Muqowan. Hal itu membuat anggota lain sahut-sahutan menginterupsi, tetapi tetap tidak dipedulikan Muqowam.

“Interupsi pimpinan ini cacat prosedur,” ujar Numawati. “Ini pengesahan atau pembacaan laporan? Itu dulu,” lanjut Intsiawati.

Senator asal Sulteng, Nurmawati Dewi Bantilan juga menyampaikan interupsi di tengah kegaduhan.

Ia terus-menerus menyampaikan interupsinya dan mengatakan agenda pengesahan tatib tidak sah.

“Ini tidak sesuai prosedur. Tanggal berapa panmusnya. Ini melanggar. Ini tidak benar. Rapat tidak sah. Ini melanggar UU. Ini melanggar MD3,” kata Nurmawati.

“Panmus kapan. Coba dijelaskan panmus kapan. Ini semena-mena,” tambahnya.

BACA JUGA:  Bupati Langkat Minta Perangkat Daerah Gali Dana di Luar APBD

Lagi-lagi Muqowan tidak gubris.

Ditengah hujan interupsi yang tidak henti, Muqowam malah mempersilahkan Ketua Badan Kehormatan Mervin Sadipun Komber untuk melaporkan rancangan tatib.

Hujan interupsi langsung mewarnai ruangan sidang.

Tiap anggota DPD langsung berteriak dengan menyalakan mikrofon di meja masing-masing.

Saat itu sejumlah anggota mulai berdiri dan pindah ke meja anggota lain.

Saling tunjuk pun terjadi sehingga terjadi aksi saling dorong.

Di saat Marvin membacakan laporan BK dan Tatib, seluruh pengeras suara milik para anggota DPD tidak menyala.

Situasi itu pun lagi-lagi kembali membuat suasana riuh.

Senator asal Sulawesi Utara Benny Ramdani terlihat sempat naik pitam. Ia hampir terlibat baku hantam dengan senator asal Sulawesi Barat Asri Anas.

BACA JUGA:  Pemkab Langkat Dukung Pelestarian Budaya

Keributan keduanya terjadi saat keduanya berdebat.

Sidang kemudian berjalan setelah disepakati Ketua BK Mervin membacakan hasil rancangan Tatib.

Dia menyebut salah satu alasan perubahan Tatib adalah untuk mengakomodir Provinsi Kalimantan Utara.

Jika tidak diakomodir ia menyebut senator Kalut tidak bisa dilantik pada 1 Oktober 2019.

Ia membantah pengesahan dilakukan tanpa pembahasan. Ia mengaku sudah menjalin komunikasi dengan seluruh anggota DPD periode saat ini.

“Kami bahas terbuka untuk semua di BK dan kami sudah sebar berkasnya,” tutup Mervin. (*)

Konten Terkait

Penyaluran BST Kemensos di Tebingtinggi Sempat Dibubarkan

admin2@prosumut

Data PDP Positif Covid-19 di Kota Tebingtinggi Bertambah

admin2@prosumut

Pemkab Langkat Gelar Sosialisasi lmplementasi Aplikasi Si-Mendai dan e-Lapor

Editor prosumut.com

Pemkab Langkat Bertekad Raih Predikat WTP TA 2019

Editor prosumut.com

Optimalkan Program PKK dan Bangun Kolaborasi

Editor prosumut.com

Dana Pendamping Kelurahan Lebih Besar, Pemko Medan Putar Otak

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara