Prosumut
Pemerintahan

P-APBD Langkat 2024 Disepakati Berdasarkan Asumsi

PROSUMUT – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P APBD) 2024, dengan penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum perubahan anggaran serta prioritas plafon anggaran sementara.

Paripurna digelar di ruang utama DPRD Kab Langkat Stabat, kemarin, dipimpin Ketua Legislatif Sri Bana PA. Dengan menekankan penandatanganan berpedoman Peraturan DPRD Nomor 07 Tahun 2019 tentang tatib DPRD Langkat.

BACA JUGA:  Pelayanan Publik di Kantor Gubernur Sumut Masih Lumpuh, Sepi Aktivitas dan Listrik Padam

Seperti diketahui, penandatanganan nota kesepakatan KUPA dan PPAS perubahan APBD 2024 merupakan bagian dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah yang sistematis.

Melalui rangkaian tahapan dan proses pembahasan, akhirnya rancangan KUPA dan PPAS perubahan APBD TA 2024 dirumuskan dan disepakati bersama.

Pj Bupati Langkat M Faisal Hasrimy mengatakan, perubahan APBD dilakukan berdasarkan perkembangan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta adanya kebutuhan pergeseran anggaran antar organisasi, unit organisasi, program, kegiatan dan jenis belanja.

BACA JUGA:  Pelayanan Publik di Kantor Gubernur Sumut Masih Lumpuh, Sepi Aktivitas dan Listrik Padam

Bahkan, sambung dia, hal dimaksud termasuk mencakup pelampauan atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah serta perubahan sumber dan penggunaan pembiayaan daerah.

“Karenanya, Pemkab Langkat telah menyusun kebijakan umum perubahan anggaran pendapatan daerah (KUPA) dan prioritas serta plafon anggaran sementara perubahan (PPAS) tahun anggaran 2024 dan disampaikan ke DPRD Kab Langkat,” ujar dia.

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Langkat, Yezeriely menyampaikan, legislatif mendukung pembahasan laporan realisasi semester pertama APBD 2024 dan prognosis enam bulan berikutnya serta rancangan KUPA/PPAS Perubahan APBD 2024.

BACA JUGA:  Pelayanan Publik di Kantor Gubernur Sumut Masih Lumpuh, Sepi Aktivitas dan Listrik Padam

Sekretaris Dewan, Basrah Pardomuan, menetapkan keputusan DPRD Langkat tentang nota Kesepakatan Pemkab dengan DPRD Langkat terkait kebijakan umum perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah 2024 serta menerima dan menyetujui perubahan APBD TA 2024. (*)

Reporter: Jie

Editor: M Idris

Konten Terkait

APBD Langkat 2020, Disetujui Rp1,9 Triliun

Editor prosumut.com

Bahas Maraknya Narkoba, Pansus RDP dengan Pemko

Editor prosumut.com

Komisi III DPRD Medan Minta Bapenda Verifikasi Ulang Pajak Coffee Box

Editor prosumut.com

Bupati Pakpak Bharat Hadiri Rapat Koordinasi Percepatan Realisasi Anggaran Se Sumatera Utara

Editor prosumut.com

Pemkab Pakpak Bharat Perkenalkan Budidaya Ikan Dengan Teknologi Bioflok

Editor prosumut.com

Pirngadi Medan Dinobatkan Jadi Rumah Sakit Sayang Ibu

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara