PROSUMUT – Sejatinya, Program Kesehatan Gratis yang menjadi salah satu misi dari 8 Asta Cita Presiden RI dioptimalisasikan.
Hal disampaikan Pj Bupati Langkat, M Faisal Hasrimy saat mengikuti zoom meeting bersama Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) di Langkat Command Center (LCC), Stabat, Senin 20 Januari 2025.
Faisal menegaskan komitmen Pemkab Langkab terhadap Program Kesehatan Gratis, seraya meminta dinas terkait memastikan pelaksanaan berjalan optimal.
“Program Kesehatan Gratis menjadi program dengan tingkat kepuasan paling tinggi di masyarakat. Saya tegaskan, dinas terkait harus memastikan program ini berjalan dengan baik,” ungkap dia.
Pada kesempatan itu, Faisal mengapresiasi Dinas Kesehatan Langkat telah memulai implementasi Program Kesehatan Gratis Ulang Tahun pada HUT Langkat ke-275.
“Ke depan, saya minta agar program ini lebih terkonsep dan terkoordinasi sehingga benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” seru dia seraya mengingatkan Program Kesehatan Gratis sebagai langkah strategis mewujudkan masyarakat lebih sehat dan berkualitas.
Sebelumnya, dalam kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, meminta kepala daerah serius mengimplementasikan program kesehatan gratis.
“Ini menjadi pekerjaan rumah penting bagi kita untuk memastikan program kesehatan gratis dapat terealisasi bagi masyarakat,” kata Budi.
Sebab, lanjut dia, Program Kesehatan Gratis dirancang guna pencegahan sekaligus mendeteki dini masalah kesehatan masyarakat lewat dua langkah utama yakni pencegahan melalui pengelolaan faktor risiko agar masyarakat tetap sehat, dan deteksi dini pada fase awal penyakit untuk mencegah keparahan.
Diterangkan pula jenis layanannya meliputi Program Kesehatan Gratis Ulang Tahun yakni mulai Februari 2025, pemeriksaan kesehatan di puskesmas dan klinik dilakukan pada setiap ulang tahun, mencakup skrining bayi baru lahir, balita, anak prasekolah, dewasa, dan lansia.
Kemudian, Program Kesehatan Gratis Sekolah dimulai Juli 2025, pemeriksaan kesehatan untuk siswa usia 6-18 tahun setiap awal tahun ajaran, mencakup pemeriksaan telinga, mata, gigi, gizi, tekanan darah, anemia, hingga tingkat aktivitas fisik.
Bahkan, ada juga Program Kesehatan Gratis Ibu Hamil dan Balita pelaksanaannya di Posyandu dan Puskesmas guna memastikan kesehatan ibu dan anak.
Untuk diketahui, untuk mendukung implementasi program ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.5.2/290/SJ yang menginstruksikan gubernur, dinas kesehatan, dinas pendidikan dan Bappeda menetapkan sasaran PKG, fasilitas pelayanan, koordinasi persiapan serta tanggung jawab anggaran. (*)
Reporter: Jie
Editor: M Idris
previous post

