Prosumut
Hukum

Ops Antik Toba Polres Langkat, Jumlah Tangkapan Meningkat

PROSUMUT – Jumlah barang bukti dan tersangka serta kasus yang ditangani dalam Operasi Antik Toba 2019 dilaporkan mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun sebelumnya 2018.

Untuk jumlah kasus dilaporkan mengalami peningkatan sebesar 58,9 persen. Sementara jumlah tersangka mengalami peningkatan sebesar 60 persen.

Terakhir jumlah BB yang disita mengalami peningkatan dengan persentase lebih dari 400 persen untuk narkotika jenis sabu dan ganja serta pil ekstasi.

Adapun laporan tersebut dari Operasi Antik Toba oleh  Satresnarkoba Polres Langkat dan Polsek sejajaran selama 15 hari sejak 26 September 2019 sampai 10 Oktober 2019.

Kasatres Narkoba Polres Langkat, AKP Adi Haryono menjelaskan, pada Ops Antik Toba 2018 menangani 52 kasus. Pada 2019 jumlahnya meningkat menjadi 83 kasus.

“Untuk tersangka pada 2018, dilakukan penangkapan terhadap 60 tersangka. Pada 2019, 96 tersangka yang kami amankan,” bebernya, Minggu 13 Oktober 2019.

Lebih jauh, ia menjelaskan, jumlah BB ganja yang diamankan pun mengalami peningkatan jika dibandingkan pada 2018.

“Tahun ini, kami menyita ganja sebanyak 17.073 gram dan 2018 lalu sebanyak 3.185 gram. Untuk narkotika jenis sabu, 2018 disita seberat 57,6 gram dan 2019 disita 71,6 gram. Terakhir narkotika jenis pil ekstasi pada 2018 diamankan 1,5 butir dan tahun ini ada diamankan 10 butir pil ekstasi ditambah serbuk dari pil ekstasi seberat 1 gram,” urai mantan Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai ini.

Ia menambahkan, 12 Polsek sejajaran di daerah yang dijuluki Bumi Bertuah itu, adalah Polsek Pangkalan Brandan yang banyak melakukan penangkapan dan menangani kasus. Yakni, menangani 9 kasus dengan jumlah 10 tersangka.

Lalu diikuti dengan Polsek Gebang dengan menangani 7 kasus dan 7 tersangka. Sementara 11 Polsek lainnya, menangani kasus dan menangkap tersangka tidak lebih dari lima.

“Sedangkan Satresnarkoba Polres Langkat sendiri, menangani 37 kasus dengan 45 tersangka. Kepada masyarakat, diimbau untuk dapat melaporkan aktivitas peredaran narkoba yang meresahkan kepada Polsek setempat maupun Polres Langkat,” katanya. (*)

Konten Terkait

GMNI Tagih Janji Kapolda Sumut Ihwal Berantas Kejahatan

Editor Prosumut.com

Anggota DPRD Sumut Terpilih Benny Sihotang Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan

Editor prosumut.com

Palsukan Laporan Polisi, Prabowo Duduk di Kursi Pesakitan

Val Vasco Venedict

Bandar 45 Kg Sabu dan 40.000 Butir Ekstasi Terancam Hukuman Mati

Ridwan Syamsuri

Terapkan Hukum Syariah, Brunei Dikecam Internasional

Editor prosumut.com

Display Papan Harga BBM Diretas, SPBU di Belawan Disidik Polisi

Val Vasco Venedict
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara