PROSUMUT – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut bersama Polres sejajaran menggelar operasi narkoba atau antik toba 2019 selama 15 hari.
Dari hasil operasi itu, sebanyak 745 tersangka ditangkap dari 572 kasus narkoba yang diungkap.
“Ratusan tersangka yang diamankan tersebut merupakan jaringan narkoba di Sumut. Mereka ditangkap dari hasil operasi (antik toba 2019) yang digelar selama 15 hari,” ungkap Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto didampingi Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Hendri Marpaung dalam keterangan pers di Mapoldasu, Rabu 23 Oktober 2019.
Agus menyebutkan, dari 745 tersangka itu disita barang bukti 22,8 kg sabu, 113,53 kg ganja, 2.483 butir pil ekstasi dan 3 butir pil epilon.
“Para tersangka dikenakan Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, sesuai perannya masing-masing,” sebutnya.
Kata Agus, dalam memberantas narkoba terus melakukan berbagai tindakan hingga ke akar-akarnya. Namun, seringkali para pelaku ini mengubah strategi mereka.
“Kita aktif menindak jaringan yang dari Aceh tetapi mereka masuk dari Pekanbaru. Kita tindak dari Pekanbaru, mereka masuk dari Medan. Jadi, mereka merubah strategi dengan menyesuaikan apa yang dilakukan personel di lapangan. Untuk itu, perlu kerja sama semua pihak guna menanggulangi bahaya narkoba ini,” tukasnya. (*)