Prosumut
Hukum

Operasi Narkoba 15 Hari, Ini Hasil Tangkapan Polda Sumut

PROSUMUT – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut bersama Polres sejajaran menggelar operasi narkoba atau antik toba 2019 selama 15 hari.

Dari hasil operasi itu, sebanyak 745 tersangka ditangkap dari 572 kasus narkoba yang diungkap.

“Ratusan tersangka yang diamankan tersebut merupakan jaringan narkoba di Sumut. Mereka ditangkap dari hasil operasi (antik toba 2019) yang digelar selama 15 hari,” ungkap Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto didampingi Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Hendri Marpaung dalam keterangan pers di Mapoldasu, Rabu 23 Oktober 2019.

Agus menyebutkan, dari 745 tersangka itu disita barang bukti 22,8 kg sabu, 113,53 kg ganja, 2.483 butir pil ekstasi dan 3 butir pil epilon.

“Para tersangka dikenakan Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, sesuai perannya masing-masing,” sebutnya.

Kata Agus, dalam memberantas narkoba terus melakukan berbagai tindakan hingga ke akar-akarnya. Namun, seringkali para pelaku ini mengubah strategi mereka.

“Kita aktif menindak jaringan yang dari Aceh tetapi mereka masuk dari Pekanbaru. Kita tindak dari Pekanbaru, mereka masuk dari Medan. Jadi, mereka merubah strategi dengan menyesuaikan apa yang dilakukan personel di lapangan. Untuk itu, perlu kerja sama semua pihak guna menanggulangi bahaya narkoba ini,” tukasnya. (*)

Konten Terkait

21 Orang Diperiksa Polda Soal Perjalanan Dinas DPRD Sumut, Masih Penyelidikan

Editor prosumut.com

Empat Tahun Berlalu, Kasus Korupsi Tapian Siri-siri Masih Pemeriksaan Saksi

Ridwan Syamsuri

Tertibkan Orang Dekat Bobby Nasution, Jangan Ada Premanisme di Lingkungan Kerja Wartawan Pemprovsu

Editor prosumut.com

Kasus Penipuan Berbeda, Istri Oknum Polisi Binjai Bakal Kembali Disidang

Ridwan Syamsuri

Ilegal, Dua Kontainer Lampu, Wallpaper dan Kertas Rekam Impor Senilai Rp1 Miliar Dimusnahkan

Editor prosumut.com

Tagar Justice For Audrey Mendunia, Ayah Minta Pelaku Dihukum Berat

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara