Prosumut
Kriminal

Monang Ditangkap Polisi Kantongi Sabu

PROSUMUT – Monang Rudianto Nababan (24) tak berkutik ketika disergap petugas Polsek Medan Kota saat berada di Jalan Aman I, Medan Kota. Pasalnya, warga Jalan Air Bersih, Medan Kota ini kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.

Untuk proses hukum selanjutnya, Monang bersama barang bukti diboyong ke Mapolsek Medan Kota.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin mengatakan, berdasarkan keterangannya tersangka mengaku baru saja membeli barang haram tersebut dari sebuah kampus perguruan tinggi di Jalan Gedung Arca Medan.

“Tersangka mengaku membeli 1 paket sabu itu seharga Rp 50 ribu dari salah satu kampus di Jalan Gedung Arca,” ungkap Ainul, Selasa 7 Juli 2020.

Menurutnya, tersangka ditangkap karena petugas mencurigai gerak-geriknya. “Ketika digeledah, petugas menemukan satu paket sabu dari tangannya. Tersangka sempat mencoba membuang bungkusan plastik berisi sabu tersebut,” terangnya.

Akibat perbuatannya, Monang melanggar Undang Undang Nomor 35/2009 tentang narkotika dengan nacaman hukuman 5 tahun kurungan penjara. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            :

Konten Terkait

Pengedar Sabu Ini Diringkus Polisi di Rumah Kosong

Editor Prosumut.com

Polisi Gerebek Dua Lokasi Narkoba di Sunggal, 7 Orang Diamankan

admin2@prosumut

Jaringan Bom Bunuh Diri Sudah 30 Tersangka

Editor prosumut.com

Polsek Rambutan Tebingtinggi Ringkus 3 Pelaku Pencurian di PT Waskita 

Editor Prosumut.com

Maling Handphone Ini Diringkus Lagi Sembunyi di Semak-semak

Editor Prosumut.com

Simpan Sabu di Kotak Rokok, 2 Pemuda Warga Tualang Tebing Tinggi Ditangkap Polisi

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara