Prosumut
Kriminal

Monang Ditangkap Polisi Kantongi Sabu

PROSUMUT – Monang Rudianto Nababan (24) tak berkutik ketika disergap petugas Polsek Medan Kota saat berada di Jalan Aman I, Medan Kota. Pasalnya, warga Jalan Air Bersih, Medan Kota ini kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.

Untuk proses hukum selanjutnya, Monang bersama barang bukti diboyong ke Mapolsek Medan Kota.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin mengatakan, berdasarkan keterangannya tersangka mengaku baru saja membeli barang haram tersebut dari sebuah kampus perguruan tinggi di Jalan Gedung Arca Medan.

“Tersangka mengaku membeli 1 paket sabu itu seharga Rp 50 ribu dari salah satu kampus di Jalan Gedung Arca,” ungkap Ainul, Selasa 7 Juli 2020.

Menurutnya, tersangka ditangkap karena petugas mencurigai gerak-geriknya. “Ketika digeledah, petugas menemukan satu paket sabu dari tangannya. Tersangka sempat mencoba membuang bungkusan plastik berisi sabu tersebut,” terangnya.

Akibat perbuatannya, Monang melanggar Undang Undang Nomor 35/2009 tentang narkotika dengan nacaman hukuman 5 tahun kurungan penjara. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            :

Konten Terkait

Antisipasi Corona, Tahanan Polsek Medan Helvetia Dijemur

admin2@prosumut

Narkoba untuk Malam Tahun Baru Gagal Edar

Editor prosumut.com

Tiga Pria di Binjai Gagal Nyabu Bareng

Editor prosumut.com

Pembunuh Pelajar SMK Taman Siswa Diski Dihadiahi 3 Peluru

admin2@prosumut

Dua Remaja Seisemayang Sunggal Gol

Editor Prosumut.com

Satreskrim dan Satresnarkoba Polrestabes Medan Gerebek Judi Jackpot di Kutalimbaru

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara