Prosumut
Kriminal

Monang Ditangkap Polisi Kantongi Sabu

PROSUMUT – Monang Rudianto Nababan (24) tak berkutik ketika disergap petugas Polsek Medan Kota saat berada di Jalan Aman I, Medan Kota. Pasalnya, warga Jalan Air Bersih, Medan Kota ini kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.

Untuk proses hukum selanjutnya, Monang bersama barang bukti diboyong ke Mapolsek Medan Kota.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin mengatakan, berdasarkan keterangannya tersangka mengaku baru saja membeli barang haram tersebut dari sebuah kampus perguruan tinggi di Jalan Gedung Arca Medan.

“Tersangka mengaku membeli 1 paket sabu itu seharga Rp 50 ribu dari salah satu kampus di Jalan Gedung Arca,” ungkap Ainul, Selasa 7 Juli 2020.

Menurutnya, tersangka ditangkap karena petugas mencurigai gerak-geriknya. “Ketika digeledah, petugas menemukan satu paket sabu dari tangannya. Tersangka sempat mencoba membuang bungkusan plastik berisi sabu tersebut,” terangnya.

Akibat perbuatannya, Monang melanggar Undang Undang Nomor 35/2009 tentang narkotika dengan nacaman hukuman 5 tahun kurungan penjara. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            :

Konten Terkait

Sumut Juara Dua Pengguna Narkoba di Indonesia

Ridwan Syamsuri

Seorang Supir Tewas tak Jauh Dari Rumah, Penyebab Belum Diketahui

Editor prosumut.com

Bom Bunuh Diri, Waspadai Kelompok Eksklusif

Editor prosumut.com

Kantongi 8,40 Gram Sabu, 2 Warga Sergai Diringkus

Editor Prosumut.com

Komplotan Geng Motor Rock N Roll Habisi Nyawa Krisna

Editor Prosumut.com

Pendemo Minta Hakim, Hukum Berat Pengemplang Pajak Rp107 M

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara