PROSUMUT – M Siahaan (61) warga Jalan Bah Kuliat Lingkungan IV, Kelurahan Pelita, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebingtinggi mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Sebab satu unit mobil Pick Up L300 warna Hitam BK 8165 NB miliknya yang sebelumnya diparkir di halaman rumah, hilang pada Sabtu dinihari 2 Mei 2020.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, kejadian hilangnya mobil pick up milik korban ini baru diketahui korban sekitar pukul 04.00 WIB, saat korban M Siahaan yang bekerja sebagai pedagang sayur sayuran itu berniat pergi ke pasar untuk berjualan.
Namun, setelah membuka pintu depan rumahnya, M Siahaan mengaku terkejut karena mobil Mitsubishi L300 jenis pick up miliknya sudah tidak berada lagi terparkir di halaman rumahnya.
Yakin jika mobil L300 pick up miliknya tersebut telah dibawa kabur pelaku pencurian, M Siahaan langsung menghubungi pihak kepolisian Polres Tebingtinggi guna melaporkan peristiwa yang dialami korban.
Selang beberapa waktu kemudian, sejumlah personel SPKT Polres Tebingtinggi meluncur ke kediaman korban untuk melakukan cek dan olah TKP serta meminta keterangan para saksi.
Ketika dikonfirmasi, Kepala SPKT grup A Polres Tebingtinggi Aiptu Terlaksana Sembiring membenarkan adanya peristiwa pencurian ini.
Dikatakan Aiptu Terlaksana Sembiring dari hasil pemeriksaan, sebelum melakukan aksi pencurian, pelaku yang diduga berjumlah lebih dari satu orang ini terlebih dahulu merusak gembok rantai beralarm yang mengikat pagar besi rumah korban dengan menggunakan alat pemotong baja.
“Dari hasil cek dan olah TKP serta keterangan saksi, pelaku pencurian diduga beraksi sekitar pukul 02.00 WIB dan lebih dari satu orang. Dan akibat kejadian ini korban mengaku mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai hingga sebesar Rp 120 juta,” terang Aiptu Terlaksana Sembiring. (*)
Editor : Iqbal Hrp
Foto :