Prosumut
Kriminal

Melawan Saat Ditangkap, Residivis Kambuhan Didor

PROSUMUT – Palti Ari Wiranto Simanjuntak (20), warga Dusun I Desa Seibamban ditangkap polisi ditempat persembunyian di Perumnas BP7 Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) karena melakukan pencurian dengan pemberatan, Rabu 13 Mei 2020.

Namun saat dilakukan penangkapan tersangka melawan dan terpaksa dilakukan tindak tegas dan terukur dengan menembak kaki kanannya. Selanjutnya yang bersangkutan diboyong ke Mapolres Sergai guna penyelidikan lebih lanjut.

Kepada petugas, tersangka mengakui perbuatannya dan sudah empat kali keluar masuk penjara dengan kasus pencurian dengan pemberatan (bajing loncat) dengan target di seputaran Jalinsum Medan -Tebingtinggi.

“Sudah empat kali aku keluar masuk penjara dengan kasus yang sama,” kata Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang.

Robin mengatakan, penangkapan tersangka menindak lanjuti laporan kasus pencurian Nomor :LP/150/V/2020/SU/RES SERGAI yang dialami oleh perusahaan PT.JNE Express Medan, pada 4 Mei 2020 lalu sekitar pukul 05.30 pagi di Jalinsum Medan – Tebingtinggi tepatnya didusun IV Desa Pon Kecamatan Seibamban.

Atas pencurian itu, perusahaan mengalami kerugian 1 karung sarang wallet dengan berat 10 Kg senilai Rp35 juta rupiah, 1 karung dengan berat 12 Kg senilai Rp10 Juta. Sehingga total kerugian yang dialami pihak perusahaan PT.JNE Express Medan senilai Rp45 juta.

“Saat dilakukan penangkapan tersangka mencoba melawan polisi, terpaksa petugas melakukan tindakan terukur dengan menembak kaki kanannya. Sekarang pelaku sudah diamankan di Satreskrim, guna dilakukan proses hukum selanjutnya,” kata Kapolres.

Menurut mantan Kapolres Batubara ini, tersangka merupakan residivisi kambuhan dengan kasus pencurian dengan pemberatan yang sudah 4 kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama.

“Tersangka dijerat pasal 363 ayat 1 ke 3e, 4e, 5e dan ayat 2 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” sebutnya. (8)

 

Reporter : Bhatara Hsb
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            :

Konten Terkait

Miliki 3,5 Gram Sabu, Sabboh Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Editor Prosumut.com

Komisi I DPRD Medan Desak Polisi Fokus Tangani Begal, Tukang Becak Jadi Korban

Editor prosumut.com

Kepala Kades di Seibingai Langkat Dikampak OTK

admin2@prosumut

Polres Tebingtinggi Ringkus 3 Pelaku Pengedar Sabu

Editor prosumut.com

Pelaku Pencuri Brangkas Ternyata Sudah 10 Kali Beraksi di Sekolah

Editor prosumut.com

Polsek Padang Hulu Tebingtinggi Ringkus Pencuri Betor

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara