Prosumut
Kriminal

Maling Handphone Ini Diringkus Lagi Sembunyi di Semak-semak

PROSUMUT – Maling handphone di Perumnas Simalingkar tak berkutik diringkus Polsek Deli Tua lagi bersembungi di semak-semak. Bahkan, pelaku pencurian ini sempat dihajar massa lalu diserahkan ke polisi.

Maling tersebut adalah Bajrin Sebayang (18), warga Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor. Dia mencuri handphone di rumah Herman Jack Karo Sekali (46) pada Minggu sore 27 September 2020.

“Setelah mencuri handphone korban, tersangka langsung kabur ke semak-semak. Tapi, korban dan warga berhasil menangkapnya,” ujar Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap, Senin 28 September 2020.

Awalnya, kata Zulkifli, pihaknya mendapat informasi di Pos Polisi Simalingkar Jalan Sakit Raya Perumnas Simalingkar, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, telah diamankan seorang pencuri handphone. Petugas kemudian langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan pelaku.

Saat diintrogasi, tersangka mengakui perbuatanya mengambil handphone milik korban. Tersangka masuk dari belakang rumah korban lewat pintu belakang.

“Handphone korban dicuri tersangka yang saat sedang dicharger. Namun, aksi tersangka diketahui korban hingga berteriak maling sambil melakukan pengejaran,” ungkap Zulkifli.

Dari tersangka, disita 1 handphone Oppo A5S milik korban. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Pria Bertato Kepergok Curi Lembu Milik Ginting

Editor prosumut.com

Polres Tebingtinggi Ringkus 4 Pria Pemilik Sabu di Lokasi Berbeda

Editor prosumut.com

Hanya Melintas, Kader IPK Dibunuh

Ridwan Syamsuri

Pembunuh Istri Pendeta Ditembak Polisi

Val Vasco Venedict

IRT di Brandan Nyambi Jadi Pengedar Sabu

admin2@prosumut

Pelaku Rudapaksa, Peras dan Ancam Korban Diringkus Polres Langkat

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara