Prosumut
Hukum

Lawan KPK, Romahurmuzy Yakin Menang

PROSUMUT – Eks ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuzy atau yang akrab disapa Romi melakukan upaya praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sidang praperadilan itu sendiri digelar hari ini, Senin 6 Mei 2019.

Kuasa Hukum Romy, Maqdir Ismail mengaku siap melakukan sidang dan yakin akan menang melawan lembaga antirasuah itu.

Ia mengatakan jika kali ini KPK selaku tergugat kembali tidak hadir, Maqdir menyatakan akan langsung meminta putusan kepada Hakim persidangan.

“Kita akan langsung minta putusan saja,” kata Maqdir dilansir dari Republika.

Karena menurut dia, seharusnya tidak ada alasan bagi komisi anti rasuah tersebut untuk kembali menunda persidangan.

Saat ditanyakan mengenai poin-poin apa saja yang diajukan Romi pada sidang praperadilannya ini. Maqdir mengaku belum bisa membukanya kepada awak media sebelum dimulainya persidangan.

“Permohonan nanti saja kita bacakan” sambungnya.

Sementara pihak KPK mengaku akan hadir dalam sidang itu.

“Insyaallah hadir. (Pertanyaanya) entar langsung dengan tim yang di sana ya,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Sekedar mengingatkan, Romi terciduk KPK dalam kasus suap pengisian jabatan di Kementerian Agama.

Romi juga diduga menerima suap sebesar Rp 300 juta dalam seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama tahun 2018-2019 itu. Uang tersebut diduga untuk memuluskan jalan Muafaq dan Haris Hasanuddin lolos dalam seleksi jabatan di Kementerian Agama.

M Muafaq merupakan Kepala Kantor Kemenag Kab Gresik sedangkan Haris Hasanudin merupakan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur. Keduanya juga telah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap oleh KPK. (*)

Konten Terkait

Sidang Bandar Sabu Ame Cs; Terdakwa Mengaku Kasusnya Diurus DPO

Ridwan Syamsuri

Langgar Aturan Keimigrasian, WNA Pakistan Diamankan di Rudenim Medan

Editor prosumut.com

Kejari Binjai Terima Denda dari Terpidana Korupsi

Editor Prosumut.com

Eggi Sudjana Ditangkap, Pengacara Kecewa pada Polisi

Editor prosumut.com

Kompol Sarponi Pimpin Apel Gabungan PAM Gereja di Tebingtinggi

Editor Prosumut.com

Simpan Sabu 6 Kg, Warga Tangerang Divonis 18 Tahun 

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara