Prosumut
Ekonomi

Langkah Stimulus OJK Antisipasi Corona

PROSUMUT – Otoritas Jasa Keuangan menyiapkan kebijakan stimulus untuk menjaga pertumbuhan perekonomian nasional sebagai kebijakan. Countercyclical dalam mengantisipasi down-side risk dari penyebaran virus Corona.

Adapun beberapa langkah stimulus yang telah disiapkan yakni relaksasi pengaturan penilaian kualitas aset kredit dengan plafon sampai dengan Rp10 Miliar, hanya didasarkan pada satu pilar yaitu ketepatan pembayaran pokok atau bunga, terhadap kredit yang telah disalurkan kepada debitur di sektor yang terdampak penyebaran virus corona (sejalan dengan sektor yang diberikan insentif oleh Pemerintah).

Lalu, relaksasi pengaturan restrukturisasi kredit yang disalurkan kepada debitur di sektor yang terdampak penyebaran virus corona (sejalan dengan sektor yang diberikan insentif oleh Pemerintah).

Relaksasi pengaturan ini akan diberlakukan sampai dengan 1 (satu) tahun setelah ditetapkan, namun dapat diperpanjang bila diperlukan.

“Kebijakan stimulus OJK ini diharapkan bisa memitigasi dampak pelemahan ekonomi global terhadap pertumbuhan dan stabilitas ekonomi nasional,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso melalui keterangan tertulisnya baru-baru ini.

Perekonomian global masih akan dihadapkan dengan tantangan yang cukup besar. Di tengah upaya memperbaiki kinerja perekonomian, selain peningkatan tensi geopolitik di Timur Tengah dan belum selesainya isu perang dagang antara AS dan Tiongkok, dunia juga dihadapkan pada kasus virus Corona yang dampaknya tidak dapat dikatakan kecil bagi perekonomian global.

BACA JUGA:  Indomobil Group dan PLN Icon Plus Kolaborasi Strategis dalam Electricity Connect 2024

Salah satu dampak langsung dari perkembangan tersebut adalah ke perekonomian Tiongkok yang kontribusinya terhadap PDB dunia mencapai 16 persen. Diperkirakan pertumbuhan ekonomi Tiongkok akan mencapai level terendah selama 29 tahun terakhir yang akan berdampak pula pada pertumbuhan perekonomian negara-negara mitra dagangnya.

Dampak dari masih tingginya ketidakpastian perekonomian global juga tercermin di perekonomian domestik, terutama pada investasi dan kinerja eksternal yang cenderung melambat.

Di tengah perlambatan ekonomi global, Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK menilai berdasarkan data Januari 2020, stabilitas sektor jasa keuangan masih dalam kondisi terjaga dengan intermediasi sektor jasa keuangan membukukan kinerja positif dan profil risiko industri jasa keuangan tetap terkendali.

Selain itu, meskipun tingkat konsumsi masih tumbuh stabil, indikator-indikator sektor riil domestik masih menunjukkan tren yang relatif mixed. Minimnya sentimen positif baik dari perspektif global maupun domestik turut mempengaruhi kinerja sektor jasa keuangan domestik pada bulan laporan, khususnya di pasar saham.

BACA JUGA:  Jelang Nataru, Pertamina Sumbagut Sidak Lembaga Penyalur BBM dan LPG di Sumut

Sampai dengan 21 Februari 2020, pasar saham melemah sebesar 0,97 persen mtd atau 6,62 persen ytd menjadi 5.882,3. Pelemahan ini lebih disebabkan pada kekhawatiran investor terhadap virus corona yang akan berdampak pada kinerja emiten di Indonesia.

Namun demikian, pasar SBN masih menguat dengan yield yang turun sebesar 17,3 bps mtd di tengah net sell oleh investor nonresiden sebesar Rp6,8 triliun.

Perbankan tercatat menjadi penopang pasar SBN domestik dengan melakukan pembelian sebesar Rp52,4 triliun. Kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan Januari 2020 sejalan dengan perkembangan yang terjadi di perekonomian domestik.

Kredit perbankan mencatat pertumbuhan positif sebesar 6,10 persen yoy, ditopang oleh kredit investasi yang tetap tumbuh double digit di level 10,48 persen yoy.

Piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan meningkat 2,4 persen yoy. Di tengah pertumbuhan intermediasi lembaga jasa keuangan, profil risiko masih terkendali dengan rasio NPL gross sebesar 2,77 persen (NPL net: 1,04 persen) dan Rasio NPF sebesar 2,56 persen.

Dari sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar 6,80 persen yoy, lebih tinggi dari capaian tahun lalu. Selain itu, sepanjang Januari 2020, industri asuransi berhasil menghimpun premi sebesar Rp26,2 triliun dan tumbuh sebesar 9,7 persen yoy.

BACA JUGA:  OJK Sumut Perkuat Edukasi Keuangan untuk Tekan Judi Online dan Pinjol Ilegal

Sampai dengan 24 Februari 2020, penghimpunan dana melalui pasar modal telah mencapai Rp14 triliun. Adapun jumlah emiten baru pada periode tersebut sebanyak 9 perusahaan dengan pipeline penawaran sebanyak 53 emiten dengan total indikasi penawaran sebesar Rp21,2 triliun.

Risiko nilai tukar perbankan berada pada level yang rendah, dengan rasio Posisi Devisa Neto (PDN) sebesar 2,21 persen, jauh di bawah ambang batas ketentuan sebesar 20 persen.

Sementara itu, likuiditas dan permodalan perbankan berada pada level yang memadai. Liquidity coverage ratio dan rasio alat likuid/non-core deposit masing-masing sebesar 208,73 persen dan 101,49 persen, jauh di atas threshold masing-masing sebesar 100 perses dan 50 persen.

Permodalan lembaga jasa keuangan terjaga stabil pada level yang tinggi.Capital Adequacy Ratio perbankan sebesar 22,83 persen. Sejalan dengan itu, Risk-Based Capital industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing sebesar 789 persen dan 345 persen, jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120 persen. (*)

Konten Terkait

Pertamina Pastikan Harga Elpiji Sesuai HET

Editor prosumut.com

Sejumlah Komoditas Pangan Naik dan Hortikultura Turun Jelang Natal

Editor Prosumut.com

Pantau Pasar, Mendag Zulhas: Kita Ingin Pedagang dan Pembeli Bahagia

Editor prosumut.com

Kinerja WIKA Group dan PT ITM Tumbuh Positif

admin2@prosumut

Sompo Insurance Tawarkan Kemudahan Asuransi Kerugian

Editor prosumut.com

Jaga Stok Minyak Goreng, Kemendag Terapkan DMO dan DPO

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara