Prosumut
Kriminal

Kurir Sabu 730 Gram Ditangkap Polisi di Marindal II

PROSUMUT – Satres Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang kurir narkoba, Syahril Ahmad (31) dari rumahnya di Jalan Pendidikan II, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.

Dari tersangka, polisi menyita barang bukti sabu sebanyak 11 bungkus plastik klip dengan berat bersih  730 gram dan 1 unit timbangan elektrik.

“Tersangka ditangkap pada Rabu 24 Februari 2021 sekira pukul 12.00 WIB di rumahnya,” kata Kasatres Narkoba Polrestabes Medan Kompol Oloan Siahaan melalui Kanit Idik I AKP Paul Edison Simamora kepada wartawan, Rabu 10 Maret 2021.

Menurut Paul, penangkapan tersangka Syahril bermula dari laporan masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkotika di Jalan Pendidikan. Selanjutnya, dilakukan penyelidikan oleh personel.

“Barang bukti narkoba tersebut ditemukan di ruang tamu rumah tersangka. Namun, pengakuan tersangka, narkoba itu milik abangnya yang bernama Cenny (DPO) untuk dititipkan,” ujar Paul.

Saat ini, sambung Paul, tersangka bersama barang bukti sudah diamankan untuk proses hukum. “Kita masih kembangkan kasus ini untuk mengungkap dan menangkap sindikat narkoba lainnya,” tandas dia. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Jambret Babak Belur Dihajar Massa di Binjai

Ridwan Syamsuri

Tega! Ibu Kandung Jadikan Putrinya Budak Seks

Editor Prosumut.com

Polres Langkat Diapresiasi Tangkap ‘Pemain Medsos’ Ngaku Wartawan

admin2@prosumut

Todong Polisi Pakai Softgun, Pengemudi Taft Babak Belur Dimassa

Editor Prosumut.com

Polres Tebingtinggi Ringkus 3 Pelaku Pengedar Sabu

Editor prosumut.com

Pertamina Sumbagut Sanksi SPBU Nagalan Berkah Bersama Terkait Penyalahgunaan Niaga BBM

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara