Prosumut
Kriminal

Kuli Bangunan Ketangkap Polisi Pulang Beli Sabu

PROSUMUT – Seorang kuli bangunan bernama Miswan alias Iwan (26) diamankan petugas Polsek Medan Baru di Jalan Jati Luhur, Percut Seituan.

Warga Jalan Sempurna Dusun III Melur, Desa Sambi Rejo Timur, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang ini diamankan usai pulang membeli sabu-sabu, Kamis 12 Agustus 2021 sekira pukul 18.30 WIB.

“Dari tersangka, disita barang bukti satu paket kecil sabu,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu I Sitorus kepada wartawan, Jumat 13 Agustus 2021.

Dia menyebutkan, sebelumnya petugas mendapat informasi bahwa di tempat kejadian perkara (TKP) sering terjadi transaksi peredaran narkoba. Petugas kemudian melakukan penyelidikan di tempat tersebut.

Petugas melihat seorang laki-laki dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Benar saja, saat digeledah, petugas menemukan dari genggaman tangan kiri tersangka barang bukti tersebut.

“Petugas kemudian membawa tersangka bersama barang bukti ke komando untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” sebutnya.

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku bahwa sabu tersebut miliknya yang dibeli di Jalan Pasar X seharga Rp 40 ribu untuk digunakannya sendiri. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Pelaku Curanmor Didor Polisi Medan Barat

Editor prosumut.com

Sky Parking BSM Digeledah Jaksa, Wartawan Dihalangi Liputan

Ridwan Syamsuri

Hanya karena Kekerasan Mijat, Terapis Dibunuh

Ridwan Syamsuri

Polisi Buru Dua Pencuri Uang Pemprov Sumut Rp1,6 Miliar

Editor prosumut.com

KDRT Masih Tinggi, Kekerasan Seksual Juga Meningkat

Editor prosumut.com

BNN Gerebek Dua Rumah di Medan Tembung, Sita 60 Kg Sabu

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara