Prosumut
Hukum

KPK Temukan Aliran Dana Suap di Tubuh Garuda Indonesia

PROSUMUT – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya aliran dana baru antar negara dalam kasus dugaan suap pembelian pesawat dan mesin pesawat Airbus 330-300 milik PT Garuda Indonesia dari perusahaan mesin raksasa di dunia Rolls Royce.

Hal tersebut terungkap lewat pemeriksaan mantan Direktur PT Mugi Rekso Abadi (MRA), Soetikno Soedarjo pada hari ini. Sedianya, Beneficial Owner Connaught International Pte. Ltd tersebut diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

BACA JUGA:  Kejari Belawan Buka Opsi Panggil Ulang Kadisdik Sumut Terkait Dugaan Korupsi Rusunawa Seruwai dan Kayu Putih

“Jadi dalam proses penyidikan beberapa waktu terakhir ini, KPK menemukan aliran dana baru lintas negara terkait perkara ini,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa (9/7).

Belum diketahui aliran dana antar negara mana yang sed‎ang ditelisik KPK. Febri hanya memastikan temuan baru tersebut sedang dikonfirmasi penyidik ke Soetikno Soedarjo dalam pemeriksaan hari ini.

BACA JUGA:  Kejari Belawan Buka Opsi Panggil Ulang Kadisdik Sumut Terkait Dugaan Korupsi Rusunawa Seruwai dan Kayu Putih

“Sehingga, kami mendalami fakta baru tersebut, termasuk proses klarifikasi hari ini,” terang Febri.

KPK sendiri sebelumnya telah menetapkan mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, dan Beneficial Owner Connaught International, Soetikno Soedarjo sebagai tersangka kasus dugaan suap pembelian pesawat dan mesin pesawat Airbus 330-300 milik PT Garuda Indonesia dari perusahaan mesin raksasa di dunia Rolls Royce.

BACA JUGA:  Kejari Belawan Buka Opsi Panggil Ulang Kadisdik Sumut Terkait Dugaan Korupsi Rusunawa Seruwai dan Kayu Putih

Namun, kedua tersangka tersebut belum dilakukan penahanan sejak ditetapkan sebagai tersangka pada ‎16 Januari 2017. ‎Soetikno terakhir kali diperiksa pada 28 Februari 2017. Saat itu, Soetikno diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Emirsyah.(*)

Konten Terkait

Jalani Sidang Perdana, Syahrial Didakwa Bawa 53 Kg Sabu

Editor prosumut.com

Tak Terima Dipecat, Tiga PNS Sibolga Lakukan Perlawanan

Val Vasco Venedict

2019, Polres Langkat Tangkap 610 Pelaku Kejahatan Narkoba

Editor prosumut.com

Diduga Terlibat Narkoba, Kapolsek di Karo Dicopot

Editor prosumut.com

Hakim Berhalangan Hadir, Sidang Kasus Penganiayaan Ditunda

Editor prosumut.com

Display Papan Harga BBM Diretas, SPBU di Belawan Disidik Polisi

Val Vasco Venedict
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara