Prosumut
Politik

Komisi IV DPRD Medan Gelar RDP Dugaan Pencemaran Lingkungan RPA di Tanjung Mulia

PROSUMUT – Komisi IV DPRD Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh Rumah Potong Ayam (RPA) di Jalan Nusa Indah Pasar VIII Lingkungan XXVI, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Senin 23 Juni 2025.

RDP yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak dan dihadiri anggota Komisi IV serta OPD terkait ini, dilakukan atas dasar pengaduan masyarakat yang resah terhadap dugaan pencemaran lingkungan oleh rumah potong ayam tersebut.

Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak mengatakan, permasalahan pencemaran lingkungan ini harus menjadi perhatian Pemko Medan.

“Pemerintah Kota Medan melalui OPD terkait agar bertindak tegas,” ujarnya. (*)

Editor: M Idris

BACA JUGA:  Rapat Paripurna Laporan Pelaksanaan Reses III, Penyaluran Bansos di Dapil I Kota Medan Belum Merata

Konten Terkait

Masyarakat Desa Seibuluh Estate Yakin Menangkan Beriman-Trendi

Editor Prosumut.com

Nasib Pilkada 2020 Ditentukan Sore Ini

valdesz

KPU Sumut Rakor Tahapan Pencalonan Pilkada Serentak 2024

Editor prosumut.com

Muswil VIII PPP Sumut, Titik Awal Kembalikan Kejayaan Partai

Editor prosumut.com

Mendagri Usulkan Pileg Pilpres Dipisah

Editor prosumut.com

Kader PDIP Pimpin DPRD Medan 2019-2024, 50 Caleg Terpilih Dilantik

valdesz
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara