Prosumut
Politik

Komisi IV DPRD Medan Gelar RDP Dugaan Pencemaran Lingkungan RPA di Tanjung Mulia

PROSUMUT – Komisi IV DPRD Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh Rumah Potong Ayam (RPA) di Jalan Nusa Indah Pasar VIII Lingkungan XXVI, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Senin 23 Juni 2025.

RDP yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak dan dihadiri anggota Komisi IV serta OPD terkait ini, dilakukan atas dasar pengaduan masyarakat yang resah terhadap dugaan pencemaran lingkungan oleh rumah potong ayam tersebut.

Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak mengatakan, permasalahan pencemaran lingkungan ini harus menjadi perhatian Pemko Medan.

“Pemerintah Kota Medan melalui OPD terkait agar bertindak tegas,” ujarnya. (*)

Editor: M Idris

Konten Terkait

Diusung Golkar dalam Pilkada Binjai; Zainuddin Berencana Lahirkan Perwal Ini

Ridwan Syamsuri

Abang Becak Tapsel Dukung Yusuf-Robby

Editor Prosumut.com

Mantan Aktivis, Adian Napitupulu Bakal Jadi Menteri Jokowi?

Editor prosumut.com

Blusukan ke Kotarih, Darma Wijaya Bertekad Datangkan Investor

Editor Prosumut.com

PKS Sebut Akhyar Paling Memahami Kota Medan

Editor prosumut.com

KPU Medan Bentuk Media Center, Hadapi Pilkada 2020

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara