Prosumut
Politik

Komisi IV DPRD Medan Gelar RDP Dugaan Pencemaran Lingkungan RPA di Tanjung Mulia

PROSUMUT – Komisi IV DPRD Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh Rumah Potong Ayam (RPA) di Jalan Nusa Indah Pasar VIII Lingkungan XXVI, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Senin 23 Juni 2025.

RDP yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak dan dihadiri anggota Komisi IV serta OPD terkait ini, dilakukan atas dasar pengaduan masyarakat yang resah terhadap dugaan pencemaran lingkungan oleh rumah potong ayam tersebut.

Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak mengatakan, permasalahan pencemaran lingkungan ini harus menjadi perhatian Pemko Medan.

“Pemerintah Kota Medan melalui OPD terkait agar bertindak tegas,” ujarnya. (*)

Editor: M Idris

Konten Terkait

Reaksi Istana Soal Arahan HRS Stop Situng KPU: Aneh

Editor prosumut.com

Jelang Pilkades Sergai, Pemkab Gelar Sosialisasi

Ridwan Syamsuri

Paksa Anak Bekerja, Orangtua Bisa Dipidana

Editor prosumut.com

Soal Sikap Partai Demokrat, Sandi Uno Anggap Bumbu Politik

Editor prosumut.com

KPU Sumut Gelar Rakor Penguatan Kelembagaan kepada Penyelenggara Badan Adhoc

Editor prosumut.com

HUT Kota Medan 434 Tahun, El Adrian Shah: Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Harus Seimbang

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara