Prosumut
Politik

Komisi IV DPRD Medan Gelar RDP Dugaan Pencemaran Lingkungan RPA di Tanjung Mulia

PROSUMUT – Komisi IV DPRD Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh Rumah Potong Ayam (RPA) di Jalan Nusa Indah Pasar VIII Lingkungan XXVI, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Senin 23 Juni 2025.

RDP yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak dan dihadiri anggota Komisi IV serta OPD terkait ini, dilakukan atas dasar pengaduan masyarakat yang resah terhadap dugaan pencemaran lingkungan oleh rumah potong ayam tersebut.

Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak mengatakan, permasalahan pencemaran lingkungan ini harus menjadi perhatian Pemko Medan.

“Pemerintah Kota Medan melalui OPD terkait agar bertindak tegas,” ujarnya. (*)

Editor: M Idris

Konten Terkait

Senyum ke Warga, Erik Atrada Mencoblos di TPS 15 Padangmatinggi

Editor Prosumut.com

Musda Golkar Deliserdang Ditunda, Ini Alasan Pengurus

admin2@prosumut

Komisi II DPRD Medan Jadwal Ulang RDP Dugaan Kekerasan Anak di Panti Asuhan Bait Allah

Editor prosumut.com

KPU Medan Gelar Debat Publik Kedua Pilkada 2024

Editor prosumut.com

DPRD Medan Dorong Pemko Segera Bayar Tali Asih Atlet Peraih Medali PON 2024

Editor prosumut.com

Pergeseran Suara Caleg dan Partai Banyak Ditemukan, Bawaslu Sumut : Langsung Koreksi Saat Rekapitulasi

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara