Prosumut
Pemerintahan

Komisi III DPRD Medan Minta Bapenda Verifikasi Ulang Pajak Coffee Box

PROSUMUT – Komisi III DPRD Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pimpinan atau pemilik Coffee Box Jalan Palang Merah, Medan, Selasa 10 Juni 2025.

RDP yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD Medan ini dipimpin Sekretaris Komisi III DPRD Medan David Roni Ganda Sinaga dan dihadiri anggota Komisi III.

Sekretaris Komisi III DPRD Medan David Roni Ganda Sinaga mengimbau kepada Bapenda Kota Medan untuk melakukan verifikasi atau pemeriksaan ulang terkait pajak-pajak yang ada di Coffee Box, seperti pajak restoran, pajak pertambahan nilai, hingga pajak penghasilan.

“Komisi III DPRD Medan juga menegaskan akan tetap melakukan investigasi terkait perizinan dan pajak para pelaku usaha yang tujuannya untuk menyelamatkan dan menambah PAD Kota Medan.

Kepada OPD terkait, Komisi III juga menegaskan harus ada tindak lanjut setelah RDP ini selesai,” ujarnya.

Turut hadir dalam RDP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan. (*)

Editor: M Idris

BACA JUGA:  Pelayanan Publik di Kantor Gubernur Sumut Masih Lumpuh, Sepi Aktivitas dan Listrik Padam

Konten Terkait

Disperindag Labuhanbatu Sosialisasi Covid-19 di Pasar Ajamu

admin2@prosumut

The Tipping Point Kabinet Jokowi

valdesz

Pelaku Usaha Parekraf Harus Gunakan Hibah Sesuai Aturan

Editor Prosumut.com

Kampung Anggrung Masuk Nominasi Kelurahan Terbaik Tingkat Provinsi

Ridwan Syamsuri

Regulasi Terkait TJSP Dorong Swasta Bantu Pembangunan di Langkat

Editor prosumut.com

Bupati Pakpak Bharat Buka Rakor Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara