Prosumut
Pemerintahan

Komisi III DPRD Medan Minta Bapenda Verifikasi Ulang Pajak Coffee Box

PROSUMUT – Komisi III DPRD Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pimpinan atau pemilik Coffee Box Jalan Palang Merah, Medan, Selasa 10 Juni 2025.

RDP yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD Medan ini dipimpin Sekretaris Komisi III DPRD Medan David Roni Ganda Sinaga dan dihadiri anggota Komisi III.

Sekretaris Komisi III DPRD Medan David Roni Ganda Sinaga mengimbau kepada Bapenda Kota Medan untuk melakukan verifikasi atau pemeriksaan ulang terkait pajak-pajak yang ada di Coffee Box, seperti pajak restoran, pajak pertambahan nilai, hingga pajak penghasilan.

“Komisi III DPRD Medan juga menegaskan akan tetap melakukan investigasi terkait perizinan dan pajak para pelaku usaha yang tujuannya untuk menyelamatkan dan menambah PAD Kota Medan.

Kepada OPD terkait, Komisi III juga menegaskan harus ada tindak lanjut setelah RDP ini selesai,” ujarnya.

Turut hadir dalam RDP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan. (*)

Editor: M Idris

BACA JUGA:  Proteksi Dini Jadi Kunci Pemberantasan Narkoba dan Judol di Sumut

Konten Terkait

Perda APBD 2023 Langkat Disahkan, Instansi harus Serius

Editor prosumut.com

Gubernur Sumut Harus Mampu Hindari Kepentingan Parpol dalam Pengisian Jabatan Eselon II

Editor prosumut.com

4 Qoriah Langkat Wakili Sumut ke MTQ Nasional Mahasiswa

Editor prosumut.com

Pemkab Langkat akan Berangkatkan 41 Warga Pergi Umroh

Editor prosumut.com

Pamit Pensiun, Sekda Asahan Pimpin Apel Gabungan

admin2@prosumut

Bupati Asahan Lantik 4 Pejabat Administrator dan Pengawas

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara