Prosumut
Pemerintahan

Komisi III DPRD Medan Minta Bapenda Verifikasi Ulang Pajak Coffee Box

PROSUMUT – Komisi III DPRD Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pimpinan atau pemilik Coffee Box Jalan Palang Merah, Medan, Selasa 10 Juni 2025.

RDP yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD Medan ini dipimpin Sekretaris Komisi III DPRD Medan David Roni Ganda Sinaga dan dihadiri anggota Komisi III.

Sekretaris Komisi III DPRD Medan David Roni Ganda Sinaga mengimbau kepada Bapenda Kota Medan untuk melakukan verifikasi atau pemeriksaan ulang terkait pajak-pajak yang ada di Coffee Box, seperti pajak restoran, pajak pertambahan nilai, hingga pajak penghasilan.

“Komisi III DPRD Medan juga menegaskan akan tetap melakukan investigasi terkait perizinan dan pajak para pelaku usaha yang tujuannya untuk menyelamatkan dan menambah PAD Kota Medan.

Kepada OPD terkait, Komisi III juga menegaskan harus ada tindak lanjut setelah RDP ini selesai,” ujarnya.

Turut hadir dalam RDP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan. (*)

Editor: M Idris

Konten Terkait

Sekda Masuki Purna Bakti, Pemkab Asahan Prosesi Pelepasan

admin2@prosumut

Umar Zunaidi Hadiri Pelatihan Bela Negara Kota Tebingtinggi

Editor Prosumut.com

Lantik PB Himala, Ondim Bahas Peluang Kerja

Editor prosumut.com

Bupati Batubara Teken MoU Bersama UISU

admin2@prosumut

Tebingtinggi Raih Predikat Sangat Baik untuk Pelayanan Publik

Editor Prosumut.com

Rudi Alfahri Jemput Aspirasi Warga di Bawah Guyuran Hujan

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara