PROSUMUT – Komisi III DPRD Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pimpinan atau pemilik Coffee Box Jalan Palang Merah, Medan, Selasa 10 Juni 2025.
RDP yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD Medan ini dipimpin Sekretaris Komisi III DPRD Medan David Roni Ganda Sinaga dan dihadiri anggota Komisi III.
Sekretaris Komisi III DPRD Medan David Roni Ganda Sinaga mengimbau kepada Bapenda Kota Medan untuk melakukan verifikasi atau pemeriksaan ulang terkait pajak-pajak yang ada di Coffee Box, seperti pajak restoran, pajak pertambahan nilai, hingga pajak penghasilan.
“Komisi III DPRD Medan juga menegaskan akan tetap melakukan investigasi terkait perizinan dan pajak para pelaku usaha yang tujuannya untuk menyelamatkan dan menambah PAD Kota Medan.
Kepada OPD terkait, Komisi III juga menegaskan harus ada tindak lanjut setelah RDP ini selesai,” ujarnya.
Turut hadir dalam RDP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan. (*)
Editor: M Idris
