PROSUMUT – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPRD Medan terkait dugaan penipuan berkedok arisan tour ke Eropa terpaksa ditunda, Senin 14 April 2025.
Ditundanya RDP atas dasar adanya pengaduan dari Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kota Medan ini, lantaran Ketua IBI Medan Rohma Sitanggang yang juga Ketua Horas Bidan Sumatera Inovatif (Hobisui) mangkir.
Karena itu, Komisi II DPRD Medan tidak dapat melanjutkan RDP tersebut dan merekomendasikan untuk memanggil ulang Rohma Sitanggang yang diduga menggelapkan dana arisan guna mendengarkan klarifikasinya.
“Kita perlu mendengarkan langsung klarifikasi dari yang bersangkutan agar permasalahan ini bisa ditindaklanjuti secara adil dan objektif,” ujar Ketua Komisi II DPRD Medan Kasman Bin Marasakti Lubis didampingi Wakil Ketua Komisi II Modesta Marpaung, dan sejumlah anggota Komisi II.
Diutarakan Kasman, Komisi II DPRD Medan menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan, terutama dalam bidang kesehatan dan organisasi profesi yang bersentuhan langsung dengan layanan publik.
“Kita berharap Rohma Sitanggang hadir pada rapat berikutnya,“ ucap Kasman.
Perlu diketahui, terlapor diduga menggelapkan dana arisan terhadap 16 orang yang bergabung di Hobisui. Para pelapor telah menyetorkan uang untuk rencana wisata keluar negeri. (*)
Editor: M Idris

previous post