Prosumut
Hukum

Kena Suap WNA, KPK Tangkap Tangan Pejabat Imigrasi

PROSUMUT – Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali melancarkan operasi tangkap tangan (OTT).

Tim Satgas KPK menangkap pejabat imigrasi di Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Senin 37 Mei 2019 malam.

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif membenarkan adanya OTT ini. Dikatakan, terdapat delapan orang yang dibekuk hingga Selasa 28 Mei 2019 pagi ini, termasuk pejabat dan penyidik Imigrasi NTB serta pihak swasta.

Para pihak yang ditangkap telah dibawa ke Mapolda NTB untuk menjalani pemeriksaan awal.

“KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di daerah NTB sejak tadi malam. Sampai pagi ini (Selasa 28 Mei 2019) delapan orang dibawa ke Polda setempat untuk dilakukan pemeriksaan awal. Mereka terdiri dari unsur pejabat dan penyidik imigrasi serta pihak swasta,” kata Syarif dikutip Berita Satu, Selasa 28 Mei 2019.

Para pihak, termasuk pejabat Imigrasi tersebut ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap.

Diungkapkan Syarif, suap ini terkait dengan izin tinggal warga negara asing (WNA) di NTB.

“Diamankan uang ratusan juta yamg diduga merupakan barang bukti suap untuk mengurus perkara di imigrasi tersebut,” katanya.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status perkara dan status para pihak yang diamankan. Syarif berjanji informasi lebih rinci mengenai OTT ini akan segera disampaikan melalui konferensi pers. (*)

Konten Terkait

PTPTN II Siap Laporkan Pengelola Galian C Bhakti Karya

Editor prosumut.com

8 Bulan Berlalu, Eksekusi Ramadhan Pohan Tak Jelas

Editor prosumut.com

Selama Dua Pekan, 30 Orang Tewas dari 105 Lakalantas di Sumut

Editor prosumut.com

Tak Mampu Bayar UP, Pangonal Pilih Lebih Lama di Penjara

Ridwan Syamsuri

Baru Sehari Divonis Bebas Hakim, Mantan Wabup Tapteng Dijeblos Lagi ke Lapas

Val Vasco Venedict

Lapas Binjai Rutin Razia Narkoba

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara