Prosumut
Kriminal

Kematian Hakim PN Medan, 18 Saksi Diperiksa

PROSUMUT – Polda Sumut dan Polrestabes Medan masih terus mendalami kasus kematian Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin, yang diduga kuat tewas dibunuh.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, sejauh ini sudah 18 saksi yang diperiksa.

BACA JUGA:  Amankan 118 Pelaku, Satres Narkoba Langkat Ajak Masyarakat Proaktif

“Kita sudah memeriksa 18 saksi, yang diperiksa dari rekan kerja, keluarga dan warga di sekitar penemuan mayat korban,” ujarnya kepada wartawan, Selasa 3 Desember 2019.

Kata Nainggolan, terkait hasil autopsi jenazah korban, nantinya akan diserahkan pihak rumah sakit kepada penyidik yang menangani kasusnya.

“Dugaan sementara begitu diduga dibunuh, akan tetapi masih menunggu hasil dari penyelidikan tim penyidik,” tukasnya.

BACA JUGA:  Amankan 118 Pelaku, Satres Narkoba Langkat Ajak Masyarakat Proaktif

Diketahui, Jamaluddin ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado warna hitam BK 77 HD, di areal kebun sawit Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Jumat 29 November 2019.

BACA JUGA:  Amankan 118 Pelaku, Satres Narkoba Langkat Ajak Masyarakat Proaktif

Jasad korban pertama kali ditemukan warga sekitar, yang kemudian memberitahu polisi. Saat ditemukan, dikabarkan korban dalam kondisi tangan terikat di bagian kursi penumpang.

Selain itu, disebut-sebut terdapat luka memar di bagian lehernya. (*)

Konten Terkait

Pengedar Narkoba Ditangkap Personel Polsek Batangkuis

Editor Prosumut.com

Kantongi Sabu, Warga Jalan Simalungun Ditangkap Polres Tebingtinggi

Editor prosumut.com

Tiga Kapal Vietnam Lakukan Illegal Fishing di Perairan Indonesia

Ridwan Syamsuri

Tak Hanya Perhiasan, Buku Nikah pun Dicuri

Editor prosumut.com

Dua Pelaku Begal Bermodus ‘Perempuan’ Didor Polisi

Editor prosumut.com

HS Ditangkap Saat Akan Naik Gunung

Val Vasco Venedict
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara