Prosumut
Kesehatan

Keluarga Bawa Kabur Jenazah PDP Covid-19 dari RSUD Pirngadi

RSU

PROSUMUT – Lantaran keluarga menolak dimakamkan sesuai protokol Covid-19, seorang jenazah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan dibawa kabur oleh keluarga saat akan dilakukan pemulasaran jenazah sesuai protokol Covid-19, Sabtu dini hari. 4 Juli 2020.

Kasubag Hukum dan Humas RSUD dr Pirngadi Medan Edison Perangin-angin yang dikonfirmasi menyampaikan, jenazah tersebut dibawa keluarga, bahkan dengan menggunakan mobil pribadi.

“Saat itu jenazah pasien sudah ada di mobil ambulance. Tapi karena keluarga meminta agar di sholat kan dahulu, maka jenazahnya pun diturunkan,” ujarnya, Minggu 5 Juli 2020.

BACA JUGA:  Anggota PKK Dituntut Berperan Tekan Stunting

Namun saat diturunkan dari ambulance, jenazah yang sudah berada di dalam peti tersebut, ternyata malah dinaikkan oleh keluarga ke dalam mobil mereka. Selanjutnya bersama dengan jenazah tersebut, mobil itu pergi, yang berdasarkan informasi didapat menuju ke arah Belawan.

“Disini kita tidak bisa berkomentar, karena sudah ranahnya pihak kepolisian. Yang pasti soal pemulasarannya sudah kita kerjakan,” tuturnya.

BACA JUGA:  RS Columbia Asia Aksara Tawarkan Diskon Layanan Kesehatan Lewat Loyalty Membership

Lebih lanjut Edison menyebutkan, penegakan status pasien tersebut adalah sebagai PDP. Pasien juga kata dia, sempat dirawat di ruang isolasi rumah sakit milik Pemko Medan itu selama satu malam, yakni masuk pada Jumat malam (3/7/2020), dan meninggal dunia pada Sabtu dini hari (4/7/2020).

“Untuk komorbid pasien, adalah pneumonia,” tandasnya.

Terpisah Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Sumut dr Aris Yudhariansyah yang dimintai tanggapannya soal kejadian ini meminta agar masyarakat tetap mematuhi protokol pemulasaran jenazah Covid-19.

BACA JUGA:  Anggota PKK Dituntut Berperan Tekan Stunting

Karena, tegas dia, protokol ini dibuat adalah semata-mata untuk menjaga masyarakat supaya tidak menambah kasus-kasus baru Covid-19.

“Kita khawatirnya, akan dijadikan pembenaran. Kalau itu terjadi tentu kan bahaya. Karena bagaimana, seandainya pemulasaran jenazah itu tidak sesuai protokol Covid sementara dia terkonfirmasi, walaupun hasil labnya belum ada. Itu yang kita khawatirkan,” pungkasnya. (*)

Reporter : Nastasia
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Akurasi Pemeriksaan Rapid Test 77,1 Persen

admin2@prosumut

Grafik Covid-19 Melandai di Masa Vaksinasi, Ini Seruan PDI Perjuangan

Editor Prosumut.com

Sebanyak 40 Persen Ruang Isolasi Covid-19 di Sumut Terisi

Editor Prosumut.com