PROSUMUT – Tim Satgas Covid-19 Kota Tebingtinggi yang terdiri dari Satpol PP, Polres Tebingtinggi dan Dinas Kominfo meningkatkan pengawasan dan penertiban disiplin prokes Covid-19 dilokasi berkumpulnya orang banyak di masa pandemi Covid-19 yang telah dimulai sejak awal pekan ini hingga kedepan.
Pengawasan dan penertiban ditingkatkan akibat lonjakan angka yang sangat signifikan akhir-akhir ini, dimana tercatat kasus terkonfirmasi di Kota Tebingtinggi hingga 3 Februari 2021 sebanyak 31 orang terkonfirmasi positif Covid-19 dan menjalani isolasi perawatan mandiri dan di rumah sakit rujukan, kasus meninggal bertambah menjadi 14 orang, suspect 3 orang, kasus sembuh 286 orang dan habis masa pantau 14 hari sebanyak 2.280 orang.
Juru bicara Pemerintah Kota Tebingtinggi yang juga Kadis Kominfo, Dedi Parulian Siagian kepada wartawan, Kamis siang 4 Februari 2021 di Balai Kota menyampaikan operasi penertiban disiplin prokes Covid-19 yang dilakukan untuk membatasi mobilitas orang berkerumun dan tidak taat protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
“Karena saat ini ada angka kenaikan kasus Covid-19 terutama dari klaster keluarga, karena rentan warga yang berpergian keluar kota dan menerima kunjungan keluarga dari luar daerah,” jelas Dedi Siagian.
Lebih jauh Dedi menjelaskan bahwa sejumlah tempat keramaian yang menjadi sasaran operasi meliputi kafe, pusat perbelajaan, pedagang makanan dan tempat-tempat berkumpul lainnya.
Petugas Satgas Covid-19 sebelumnya juga telah memberikan himbauan agar menaati prokes Covid-19, dan pada Rabu malam 3 Februari 2021 malam dilakukan penindakan dalam rangka pembinaan bagi cafe-cafe dan tempat berkumpul lainnya yang melanggar prokes Covid-19.
“Diharapkan kepada seluruh masyarakat untuk terus melakukan dan mematuhi protokol kesehatan yang sudah diatur oleh pemerintah, apabila masyarakat tetap masih tidak mengindahkan, maka angka penyebaran terkonfirmasi positif Covid-19 akan terus mengalami kenaikan, hingga pengawasan dan penertiban juga akan semakin ditingkatkan,” tegasnya.
“Masyarakat kita harap patuhi prokes seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas. Karena dengan cara tersebut, pandemi Covid-19 akan segera berakhir sembari menunggu vaksin Covid-19,” imbuh Dedi.
Sedangkan bagi pemilik tempat usaha yang dapat mengundang keramaian, seperti kafe, toko ponsel, supermarket dan toko lainnya diharapkan menerapkan pengaturan-pengaturan dalam rangka disiplin protokol kesehatan di usahanya masing masing. (*)
Editor : Iqbal Hrp
Foto :