Prosumut
Tatan Dirsan
Hukum

Kasat Reskrim Polres Simalungun dan Padang Sidempuan Mendadak Dicopot

PROSUMUT – Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Jerico Lavian Chandra dan Kasat Reskrim Polres Padang Sidempuan AKP Bambang Herianto mendadak dicopot dari jabatannya.

Pencopotan kedua jabatan Kasat Reskrim tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolda nomor ST/933/X/KEP./2020 tanggal 6 Oktober 2020 (AKP Jerico) dan ST/905/IX/KEP./2020 tanggal 30 September 2020 (AKP Bambang Herianto).

Keduanya, kini dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan Propam. Jabatan Kasat Reskrim Polres Simalungun diisi oleh AKP Rachmat Ariwibowo yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Tidik 5 Satreskrim Polrestabes Medan.

BACA JUGA:  Kejari Belawan Buka Opsi Panggil Ulang Kadisdik Sumut Terkait Dugaan Korupsi Rusunawa Seruwai dan Kayu Putih

Sedangkan jabatan Kasat Reskrim Polres Padang Sidempuan dipercaya oleh AKP Bambang Priyatno yang sebelumnya menjabat sebagai Panit I Unit II Subdit I Ditreskrimsus Polda Sumut.

“Yang bersangkutan sudah dinonjobkan menjadi Pama (Perwira Pertama) Yanma Polda Sumut dalam rangka pemeriksaan,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja kepada wartawan di Mapolda Sumut, Rabu 7 Oktober 2020.

BACA JUGA:  Kejari Belawan Buka Opsi Panggil Ulang Kadisdik Sumut Terkait Dugaan Korupsi Rusunawa Seruwai dan Kayu Putih

Menurut Tatan, dari hasil pemeriksaan, AKP Bambang Herianto diduga menyalahgunakan jabatannya untuk menakut-nakuti kepala dinas setempat.

“Ada beberapa kepala dinas yang mengeluh karena ditakut-takuti, padahal itu tidak ada. Namanya ditakut-takuti, ya pasti takut jadinya kan,” ucapnya.

Sementara, terkait penyebab pencopotan AKP Jerico Lavian Chandra dari jabatannya, Tatan mengaku belum mengetahui karena yang bersangkutan masih diperiksa Propam Polda Sumut.

BACA JUGA:  Kejari Belawan Buka Opsi Panggil Ulang Kadisdik Sumut Terkait Dugaan Korupsi Rusunawa Seruwai dan Kayu Putih

Namun, bisa jadi berkaitan dengan keluhan masyarakat terkait penanganan kasus maupun respon terhadap penanganan kasus.

“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan, apakah ini berkaitan dengan masalah profesionalisme. Jadi, kami masih menunggu hasil dari Propam Polda Sumut,” pungkasnya. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Sofjan Jacob, Bekas Komandan Kapolri, Tersangka Makar

Val Vasco Venedict

Gegara Penganiayaan Saksi, Otniel Dicopot dari Kapolsek Percut

admin2@prosumut

Galian C di Bhakti Karya Binjai Digerebek Polisi

Editor prosumut.com

Bangsa ini Perlu Kesejukan, Kasus UAS Tak Perlu ke Ranah Hukum : RE Nainggolan

valdesz

Politikus PPP Ditangkap, Diduga Suplai Duit ke Kivlan Zein

Val Vasco Venedict

Pelanggar Protokol Kesehatan di Tebingtinggi Terjaring Operasi Yustisia

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara