PROSUMUT – Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengakui kewalahan menghadapi persoalan jumlah penghuni Rumah Tahanan Polisi (RTP) di Polsek dan Polres sejajaran Polda Sumut karena over kapasitas.
Hal ini dikhawatirkan bisa menjadi klaster baru penularan Covid-19. “Kami memang sudah kewalahan dengan masalah jumlah tahanan,” ujar Martuani diwawancarai di Medan baru-baru ini.
Kata dia, terkait persoalan tersebut pihaknya sudah mengirimkan surat kepada Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis.
“Kami sudah menyurati (tentang membludaknya jumlah penghuni RTP) kepada Kapolri,” ucapnya.
Namun demikian, menurut Martuani, persoalan membludaknya penghuni RTP tidak bisa dikerjakan Polri sendirian.
“Karena ini berkaitan dengan dua departemen, Polri dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham),” tuturnya.
Untuk itu, dia berharap masalah jumlah penghuni RTP mendapatkan solusi. “Kami bermohon kepada Kapolri dapat berkoordinasi dengan Menkumham RI,” tukasnya.
Untuk diketahui, selama masa Covid-19 jumlah penghuni RTP Polrestabes Medan over kapasitas. Jumlahnya, lebih dari 100 persen.
“Untuk normalnya penghuni tahanan di RTP Polrestabes Medan standarnya 250 tahanan. Tapi saat ini tahanan mencapai 600 orang,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat ditanya wartawan pada Rabu 24 Juni 2020.
Kalau untuk seluruh jajaran Polrestabes dan Polsek, lanjut Riko, penghuni tahanan mencapai 1.400 tahanan. Over kapasitas tahanan ini terjadi karena Lapas dan Rutan Tanjung Gusta menghentikan sementara pengiriman tahanan titipan dari Polrestabes Medan dan Polsek jajaran selama pandemi Covid-19.
Menurut dia, untuk mengantisipasi over kapasitas tahanan, menambah blok tahanan di RTP Polrestabes Medan. “Saat ini masih dalam pengerjaan,” tandasnya. (*)
Reporter : Rayyan Tarigan
Editor : Iqbal Hrp
Foto :