Prosumut
Pemerintahan

Kantor Bupati Langkat Disemprot Disinfektan

PROSUMUT – Bukan hanya melakukan pengawasan terhadap tenaga kerja WNA dan warganya yang baru pulang dari luar negeri saja, agar daerahnya terbebas dari penyebaran infeksi Virus Corona, Bupati Langkat Terbit Rencana PA juga mengitruksikan Dinas Kesehatan melaksanakan penyemprotan disinfektan di Kantor Bupati Langkat dan SPN Poldasu di Kecamatan Hinai, Senin 16 Maret 2020.

“Hal ini dilakukan atas intruksi dari Bupati. Tujuannya, untuk mensterilkan Kantor Bupati dan SPN sebagai antisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19,” ungkap Sekdakab Langkat dr H Indra Salahudin didampingi Sekdis Kesehatan H Asyari saat mengontrol peyemprotan Disinfektan.

BACA JUGA:  1.228 Desa di Sumut Masih Tertinggal

Dalam pencegahannya, kata Sekda, Pemkab Langkat dalam waktu dekat ini, juga akan berkoordinasi dengan Stakeholders Kabupaten Langkat, untuk menyatukan komitmen dalam pencegahan Corona.

“Baik TNI/Polri, organisasi kemasyarakatan serta pihak lainnya, semua akan kita libatkan dalam pencegahan Corona, ” ungkapnya.

BACA JUGA:  Transformasi Kemendukbangga, Jawab Tantangan Bonus Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

Sementara itu, Sekdis Kesehatan menambahkan, pihaknya juga berencana melakukan peyemprotan disinfektan di perkantoran Pemkab Langkat lainnya serta di beberapa titik fasilitas umum. Seperti halte, rumah ibadah dan lokasi lainnya.

Selain itu, pihaknya juga akan melaksanakan pengawasan kesehatan di sekolah. Khususnya saat pelaksanaan UNBK, dengan menempatkan tenaga kesehatan pada setiap sekolah yg melaksanakan UNBK.

“Selain memantau kesehatan  para peserta ujian, Dinkes juga akan melakukan sosialisasi terkait Corona. Ini sebagai upaya penekan infeksi Corona,” terangnya.

BACA JUGA:  BKAD Sumut Klaim Dana Kas Pemprov Rp990 Miliar Disimpan di Bank Sumut

Sembari menyampaikan kepada seluruh OPD untuk dapat mengambil bahan antiseptik pembersih tangan di bagian farmasi Dinkes.

Usai penyemprotan Disinfektan,  sambung Ansyari, pihaknya juga melakukan rapat koordinasi internal dengan Sekda, membahas jadwal pelaksanaan disinfektasi di seluruh perkantoran dan fasilitas umum di kabupaten Langkat. (*)

Konten Terkait

DPRD Medan dan Wali Kota Setujui Propemperda 2025

Editor prosumut.com

6 Pejabat Eselon II Pemkab Deliserdang Dilantik

Editor Prosumut.com

Gubernur Pertimbangkan Sekolah Tatap Muka di Tahun Ajaran Baru

Editor prosumut.com

SMPN 3 Stabat Dapat Layanan Bus,Tingkatkan Akses Pendidikan

Editor prosumut.com

GTPP Covid-19 Tebingtinggi Buka Layanan Pengaduan Data Bansos

admin2@prosumut

Forum Pembauran Kebangsaan Punya Misi Mulia : Cegah Konflik Horizontal di Kota Binjai

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara