Prosumut
Kriminal

Jurtul Togel Ditangkap Polsek Medan Sunggal

PROSUMUT – Berawal dari adanya informasi masyarakat tentang perjudian jenis togel, selanjutnya personel Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal menindaklanjuti dengan melakukan lidik ke lapangan.

Tak perlu waktu lama, berdasarkan info tersebut polisi mengamankan seorang jurtul judi togel inisial L (47) warga Jalan Klumpang, Kecamatan Hamparan Perak dari rumahnya Selasa malam 21 Juli 2020.

“Dari tersangka, disita barang bukti berupa 2 unit handphone Samsung berisi pasangan nomor tebakan togel dan uang tunai Rp 530.000,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal AKP Budiman Simanjuntak, Rabu 22 Juli 2020.

Ia menambahkan, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka sudah ditahan dan dikenakan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

“Kasusnya masih kita kembangkan lebih lanjut,” tukasnya. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editr          : Iqbal Hrp
Foto            :

Konten Terkait

Pengedar Sabu Ditangkap Saat Nunggu Pembeli

Editor prosumut.com

Polsek Binjai Utara Ringkus Pelaku Bongkar Rumah

Editor Prosumut.com

Polsek Medan Timur Pasang 24 Kamera Pengintai

admin2@prosumut

Satu dari Empat Maling Besi H-Beam Diringkus

Ridwan Syamsuri

Viral, Turnamen Futsal Catut Nama Polisi dan Langgar Prokes

Editor Prosumut.com

Penyuap Bupati Pakpak Bharat Dituntut 3 Tahun Penjara

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara