PROSUMUT – Tak sia-sia frekuensi kunjungan yang tinggi Presiden Jokowi di Sumatera Utara (Sumut)
Dalam rapat pleno rekapitulasi nasional hasil penghitungan suara Pilpres 2019 untuk Provinsi Sumut, Jokowi-Ma’ruf unggul hampir 350 ribu suara atas Prabowo-Sandi.
“Rekapitulasi Provinsi Sumatera Utara, sah,” kata komisioner KPU Wahyu Setiawan saat memutuskan hasil penghitungan suara dalam pleno di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin 20 Mei 2019, disadur dari Detik.
Rekapitulasi ini dihadiri saksi dari paslon 01 Jokowi-Maruf Amin, saksi paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, juga saksi masing-masing parpol, dan anggota DPD.
Pleno ini terbagi dua panel dan dihadiri anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar.
Berdasarkan hasil rekapitulasi, Jokowi mendapat suara sekitar 3.900.000-an suara. Sedangkan Prabowo-Sandi mendapat 3.500.000-an suara, jika dihitung keduanya selisih 348.729 suara.
Berikut ini rekapitulasi penghitungan suara pilpres di Provinsi Sumut:
Pasangan 01 : 3.936.515
Pasangan 02 : 3.587.786
Jumlah suara sah : 7.524.301
Suara tidak sah : 111.925
Jumlah suara sah dan tidak sah :7.636.226 (*)