Prosumut
Ekonomi

JFX Jalin Kerjasama dengan MCX India

PROSUMUT – Jakarta Futures Exchange (JFX) menandatangani perjanjian kerjasama dengan Multi Commodity Exchange of India Ltd (MCX) di Mumbai, India.

Hal ini bertujuan agar JFX dapat meningkatkan kerjasama dalam pengembangan industri pasar komoditas, pasar derivatif termasuk berbagi pengetahuan, penelitian, pendidikan, pelatihan dan inovasi pengembangan pasar lainnya.

Penandatanganan kerjasama tersebut dihadiri oleh Direktur Utama JFX, Stephanus Paulus Lumintang dan CEO MCX PS Reddy MD.

BACA JUGA:  Sensus Ekonomi 2026, BPS Sumut Imbau Pelaku Usaha Isi Data Akurat dan Jujur

“Kami sangat bersyukur dengan penandatanganan MoU ini, karena membuka peluang pertumbuhan yang baik bagi JFX dan MCX kedepannya,” kata Stephanus Paulus Lumintang dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa 27 Februari 2024.

Paulus meyakini penandatanganan MoU ini adalah tonggak penting dalam membangun kerjasama dan kolaborasi antara kedua bursa. Dengan kesempatan ini, tentunya membuka peluang baru bagi pedagang kedua negara di pasar derivatif.

BACA JUGA:  Sensus Ekonomi 2026, BPS Sumut Imbau Pelaku Usaha Isi Data Akurat dan Jujur

“Kami optimis untuk memanfaatkan kekuatan, sumber daya, dan keahlian masing-masing untuk menciptakan peluang dan mencapai tujuan bersama,” ujarnya.

CEO MCX, PS Reddy MD juga meyakini bahwa kerjasama dari kedua bursa ini untuk membangun kemajuan industri.

“Saya percaya bahwa kemitraan ini akan memberikan kontribusi pada kemajuan kedua pasar melalui berbagi pengetahuan, pelatihan, pendidikan, dan memfasilitasi pengembangan pasar di wilayah masing-masing. Kami berharap dapat membina hubungan yang langgeng dan saling menguntungkan dengan JFX,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Sensus Ekonomi 2026, BPS Sumut Imbau Pelaku Usaha Isi Data Akurat dan Jujur

Kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama merupakan salah satu program kerja dan komitmen JFX di tahun 2024 untuk beraliansi dengan bursa, pialang dan pelaku usaha luar negeri dan juga mengundang investor luar negeri untuk melakukan transaksi perdagangan berjangka di Indonesia sebagai bentuk usaha mewujudkan Indonesia Emas 2045. (*)

Reporter : M Idris

Editor : M Idris

Konten Terkait

Akta Penggabungan Tiga Bank Syariah Telah Ditandatangani

Editor Prosumut.com

Anviera Scarves Official, Oleh-oleh Premium dari Bandung

Editor prosumut.com

Koleksi Terbaru Produk Premium LG Kini Tersedia di Medan

Editor prosumut.com

Pertamina Sumbagut Bekali UMKM Binaan dengan Pelatihan Fotografi Produk

Editor prosumut.com

Sofyan Tan Kolaborasikan Potensi Wisata Paepira Lakeside dengan Pendidikan

Editor prosumut.com

Cabai Merah Turun, Medan Alami Deflasi 0,28 Persen

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara