PROSUMUT – Pj Bupati Labuhanbatu Muliyadi Simatupang berpesan kepada aparatur pemerintah terutama jajaran kepala lingkungan, kelurahan/desa serta camat untuk bersikap netral pada pemilihan suara ulang (PSU) Pilkada yang akan digelar 24 April 2021 mendatang.
Pesan itu disampaikan Pj Bupati di ruang kerjanya kemarin, saat memimpin rapat persiapan PSU, dimana ada 4 kecamatan yang akan dilakukan pemungutan suara, hasil keputusan MK.
“Ada hukum pidana penjara satu sampai enam bulan apabila kita terbukti melakukan intervensi atau penekanan terhadap pemilik hak suara pada pilkada, ini bukan hoax,” ucap Pj Bupati.
Mulyadi menegaskan bahwa posisi aparatur pemerintah seperti dimaksud, tidak boleh mengintervensi hingga iming-iming politik uang. Sehingga masyarakat memilih sesuai dengan hati nurani warga.
Pun begitu, dirinya berharap seluruh unsur Forkopimda selalu berkoordinasi untuk suksesnya PSU atau Pilkada di Labuhanbatu ini.
Hadir dalam pertemuan tersebut diantaranya Sekdakab Labuhanbatu Muhammad Yusuf Siagian, Asisten 1 Sarimpunan Ritonga, dan lainnya.
Editor : Iqbal Hrp
Foto :