PROSUMUT – Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 pada 17 April mendatang, sebanyak 10.000 Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) warga Kota Medan bakal didistribusikan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Medan.
KTP Elektronik tersebut sudah dicetak dari Dirjen Dukcapil Kemendagri.
“Saat ini sedang dikroscek dan diverifikasi lagi. Dalam waktu dekat, segera didistribusikan kepada warga,” kata Kepala Disdukcapil Medan, Zulkarnain, Senin 1 April 2019.
Disebutkan dia, 10.000 e-KTP itu nantinya diberikan kepada pihak kecamatan. Selanjutnya, diberikan kepada kelurahan dan kepala lingkungan (kepling).
“Setelah kita krosecek, dikirim dulu ke kecamatan. Dari kecamatan, disalurkan kepada kelurahan dan kepling yang nantinya disalurkan langsung kepada warga. Kita sudah berkoordinasi untuk meminta bantuan mereka,” ujar Zulkarnain.
Dia mengatakan, didistribusikannya 10.000 e-KTP itu mengingat waktu Pemilu 2019 tinggal 16 hari lagi. Sebab, syarat untuk memilih, warga harus memiliki paling tidak e-KTP selain Surat Keterangan (Suket). (*)