Prosumut
Kriminal

Jaringan Bom Bunuh Diri Sudah 30 Tersangka

PROSUMUT – Jaringan pelaku bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan yang ditangkap Densus 88 Antiteror bersama Polda Sumut terus bertambah.

Kini, jumlahnya sudah 30 tersangka yang ditangkap dari sebelumnya 26 tersangka.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, dari 30 tersangka, 3 orang di antaranya sudah meninggal dunia.

“Dari 30 tersangka itu, 3 orang di antaranya perempuan dan 24 orang laki-laki. Lima orang di antaranya ditahan di Mako Brimob Polda Sumut, selebihnya di Mapolda Sumut,” kata Tatan di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Medan, Selasa 19 November 2019.

Tatan menyatakan, hingga kini pihaknya masih terus melakukan pengembangan dan penyelidikan terkait jaringan teroris tersebut. “Masih terus kita kembangkan sampai tuntas,” tegasnya. (*)

Konten Terkait

Tuntut Biaya Pengobatan, Kepala Tukang Becak Robek Dianiaya

Ridwan Syamsuri

Trio Garong Antar Provinsi Diciduk, Dua Ditembak

Ridwan Syamsuri

Gudang Sabu dan Inex di Binjai Digerebek

Ridwan Syamsuri

Polres Langkat Diapresiasi Tangkap ‘Pemain Medsos’ Ngaku Wartawan

admin2@prosumut

Terjatuh Saat Kabur, Maling Motor di Petisah Diringkus Warga

Editor prosumut.com

Dor! Residivis Curanmor Roboh

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara