Prosumut
Kriminal

Jaringan Bom Bunuh Diri Sudah 30 Tersangka

PROSUMUT – Jaringan pelaku bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan yang ditangkap Densus 88 Antiteror bersama Polda Sumut terus bertambah.

Kini, jumlahnya sudah 30 tersangka yang ditangkap dari sebelumnya 26 tersangka.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, dari 30 tersangka, 3 orang di antaranya sudah meninggal dunia.

“Dari 30 tersangka itu, 3 orang di antaranya perempuan dan 24 orang laki-laki. Lima orang di antaranya ditahan di Mako Brimob Polda Sumut, selebihnya di Mapolda Sumut,” kata Tatan di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Medan, Selasa 19 November 2019.

Tatan menyatakan, hingga kini pihaknya masih terus melakukan pengembangan dan penyelidikan terkait jaringan teroris tersebut. “Masih terus kita kembangkan sampai tuntas,” tegasnya. (*)

Konten Terkait

1 Kg Ganja dan Sabu Gagal Edar di Langkat

Editor prosumut.com

Amankan Hari Paskah, Polda Sumut Turunkan 14 Ribu Personel

Editor Prosumut.com

Ayah Kandung Cabuli Anak Selama 2 Tahun Hingga Hamil

Editor prosumut.com

Gelapkan Uang Rp134 Juta, Sales CAT Divonis 1,7 Tahun

Editor prosumut.com

WN Singapura Diadili Akibat Palsukan Paspor

Ridwan Syamsuri

Rekontruksi Pembunuhan Hakim PN Medan, Zuraida: Suami Saya Berselingkuh

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara