Prosumut
Kriminal

Jaringan Bom Bunuh Diri Sudah 30 Tersangka

PROSUMUT – Jaringan pelaku bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan yang ditangkap Densus 88 Antiteror bersama Polda Sumut terus bertambah.

Kini, jumlahnya sudah 30 tersangka yang ditangkap dari sebelumnya 26 tersangka.

BACA JUGA:  Amankan 118 Pelaku, Satres Narkoba Langkat Ajak Masyarakat Proaktif

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, dari 30 tersangka, 3 orang di antaranya sudah meninggal dunia.

“Dari 30 tersangka itu, 3 orang di antaranya perempuan dan 24 orang laki-laki. Lima orang di antaranya ditahan di Mako Brimob Polda Sumut, selebihnya di Mapolda Sumut,” kata Tatan di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Medan, Selasa 19 November 2019.

BACA JUGA:  Amankan 118 Pelaku, Satres Narkoba Langkat Ajak Masyarakat Proaktif

Tatan menyatakan, hingga kini pihaknya masih terus melakukan pengembangan dan penyelidikan terkait jaringan teroris tersebut. “Masih terus kita kembangkan sampai tuntas,” tegasnya. (*)

BACA JUGA:  Amankan 118 Pelaku, Satres Narkoba Langkat Ajak Masyarakat Proaktif

Konten Terkait

Tim FIQR TNI AL Bergerak Cepat, Gagalkan Penyelundupan 25 Ton Bawang Merah Ilegal Asal Malaysia

valdesz

Polsek Padang Hilir Tebingtinggi Ringkus Pencuri AC

Editor Prosumut.com

Tertangkap Tangan Curi Motor, Tiga Pemuda Babak Belur

valdesz

Brimob Polda Sumut Tangkap Pelaku Pembunuhan Husnul Nasution

admin2@prosumut

Harefa Bersaudara Gagal Edar Hampir 36 Gram Sabu

Editor prosumut.com

Nyambi Jual Sabu, Satpam Kota Binjai Diadili

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara