Prosumut
Kriminal

Jaringan Bom Bunuh Diri Sudah 30 Tersangka

PROSUMUT – Jaringan pelaku bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan yang ditangkap Densus 88 Antiteror bersama Polda Sumut terus bertambah.

Kini, jumlahnya sudah 30 tersangka yang ditangkap dari sebelumnya 26 tersangka.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, dari 30 tersangka, 3 orang di antaranya sudah meninggal dunia.

“Dari 30 tersangka itu, 3 orang di antaranya perempuan dan 24 orang laki-laki. Lima orang di antaranya ditahan di Mako Brimob Polda Sumut, selebihnya di Mapolda Sumut,” kata Tatan di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Medan, Selasa 19 November 2019.

Tatan menyatakan, hingga kini pihaknya masih terus melakukan pengembangan dan penyelidikan terkait jaringan teroris tersebut. “Masih terus kita kembangkan sampai tuntas,” tegasnya. (*)

Konten Terkait

AMPUH Desak Polsek Medan Baru Tangkap Pembobol Rumah Jurnalis di Medan

Editor prosumut.com

Polisi Olah TKP Bom Bunuh Diri di Mapolrestabes Medan

Editor prosumut.com

Polres Tebingtinggi Ringkus Pemilik Sabu dan Pil Ekstasi

Editor Prosumut.com

Kapolres Langkat Boyong Pejabat Utama Tes Urine

Editor prosumut.com

Istri Tega Aniaya Suami Lagi Stroke, Ternyata Tak Tahan Dikasari

Editor prosumut.com

Bajing Loncat di Brayan Dibekuk Saat Beraksi

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara