Prosumut
Kriminal

Jaringan Bom Bunuh Diri Sudah 30 Tersangka

PROSUMUT – Jaringan pelaku bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan yang ditangkap Densus 88 Antiteror bersama Polda Sumut terus bertambah.

Kini, jumlahnya sudah 30 tersangka yang ditangkap dari sebelumnya 26 tersangka.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, dari 30 tersangka, 3 orang di antaranya sudah meninggal dunia.

“Dari 30 tersangka itu, 3 orang di antaranya perempuan dan 24 orang laki-laki. Lima orang di antaranya ditahan di Mako Brimob Polda Sumut, selebihnya di Mapolda Sumut,” kata Tatan di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Medan, Selasa 19 November 2019.

Tatan menyatakan, hingga kini pihaknya masih terus melakukan pengembangan dan penyelidikan terkait jaringan teroris tersebut. “Masih terus kita kembangkan sampai tuntas,” tegasnya. (*)

Konten Terkait

Kabur, Ketua dan Anggota Geng Motor Ezto Didor

admin2@prosumut

Satu Pelaku Perusakan Mobil Saat Demo Sembunyi di Madina

Editor Prosumut.com

Gara-gara Status di Facebook, Suami Tega Habisi Istri

valdesz

Kematian Hakim PN Medan, Cairan Lambung Ada Cafein dan Obat Batuk

Editor prosumut.com

Operasi Pekat Toba di Langkat Jaring 30 Pelaku Pungli

Editor prosumut.com

Rekontruksi Pembunuhan Hakim PN Medan, Zuraida: Suami Saya Berselingkuh

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara