Prosumut
Kriminal

Jaringan Bom Bunuh Diri Sudah 30 Tersangka

PROSUMUT – Jaringan pelaku bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan yang ditangkap Densus 88 Antiteror bersama Polda Sumut terus bertambah.

Kini, jumlahnya sudah 30 tersangka yang ditangkap dari sebelumnya 26 tersangka.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, dari 30 tersangka, 3 orang di antaranya sudah meninggal dunia.

“Dari 30 tersangka itu, 3 orang di antaranya perempuan dan 24 orang laki-laki. Lima orang di antaranya ditahan di Mako Brimob Polda Sumut, selebihnya di Mapolda Sumut,” kata Tatan di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Medan, Selasa 19 November 2019.

Tatan menyatakan, hingga kini pihaknya masih terus melakukan pengembangan dan penyelidikan terkait jaringan teroris tersebut. “Masih terus kita kembangkan sampai tuntas,” tegasnya. (*)

Konten Terkait

Maling Bobol Toko Ponsel, Kerugian Sekitar Rp125 Juta

Editor Prosumut.com

Tidak Terbukti Miliki Narkoba, 2 Warga Diserahkan ke BNNK

admin2@prosumut

2 Pelaku Pembunuhan di Labuhanbatu Ditangkap, Motif Belum Diketahui

Editor prosumut.com

Sopir Online Korban Begal di Binjai

valdesz

Kurir Sabu 900 Gram Dituntut 14 Tahun

Ridwan Syamsuri

Begini Motif Pedagang Cabai Ngaku Dibegal dan Tebas Jari

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara