PROSUMUT – Mengisi kekosongan jabatan pimpinan di jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), Bupati Asahan H Surya akhirnya melantik 8 orang aparatur sipil negara (ASN) pejabat defenitif, di lingkungan pemerintah kabupaten (Pemkab), di Aula Melati Kantor Bupati, Senin 29 Juni 2020.
Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau pejabat eselon II tersebut dilantik berdasarkan surat keputusan Bupati Asahan Nomor 65-BKD-Tahun-2020.
Sekaligus menindaklanjuti ketentuan Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 pasal 71 ayat 2 dan pasal 89 ayat 1 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia nomor 15/2017 dalam melakukan pelantikkan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.
Dalam menjalankan proses tahapan kompetensi, Pemkab Asahan telah melakukannya melalui beberapa rangkaian dan proses yang panjang diantaranya diawali dengan, izin dari Kemendagri untuk terkait seleksi terbuka dari Kemendagri melalui rekomendasi Gubernur Sumut.
Berikutya kerjasama dengan Universitas Negeri di Sumut dalam pelaksanaan untuk assesment center dan uji kompetensi bidang serta rekomendasi pelantikan dari Kemendagri melalui Gubernur.
“Semua tahapan proses panjang yang telah dilakukan, mengingat jumlah Kepala OPD yang kosong dilingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan terbilang banyak. Dan jabatan yang kosong tersebut memiliki fungsi yang sangat urgent guna mendukung kinerja Pemerintah Kabupaten Asahan,” tutup H Surya. (*)
Berikut nama pejabat yang dilantik yakni :
1. Buwono Prawana menjabat Kadispora dan Pariwisata Kabupaten Asahan
2. Edi Sukmana menjabat Staf Ahli Bupati Asahan
3. Harry Naldo menjabat Kaban Kesatuan Bangsa & Politik Kabupaten Asahan
4. Sopyan Manulang menjabat Kasat Polisi Pamong Praja Kabupaten Asahan
5. Agus Jaka Putra menjabat Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan
6. Yusnani menjabat Kadis Peternakan & Kesehatan Hewan Kabupaten Asahan
7. Asrul Wahid menjabat Kalak BPBD Kabupaten Asahan
8. Elfina Br Tarigan menjabat Kadis Kesehatan Kabupaten Asahan.
Editor : Iqbal Hrp
Foto :