PROSUMUT – Indeks Persaingan Usaha (IPU) tahun 2024 di Sumatera Utara (Sumut) mengalami penurunan dibanding 2023.
Data Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah (Kanwil) I, IPU 2024 Sumut mencapai 5,35 poin. Sedangkan IPU 2023, tercatat 5,42 poin. Artinya, terjadi penurunan 0,07 poin.
Padahal, pada tahun 2023, IPU Sumut mengalami kenaikan 0,24 poin dibanding 2022 (5,18 poin).
Kepala KPPU Kanwil I, Ridho Pamungkas mengakui bahwa IPU 2024 Sumut menurun. Selain Sumut, penurunan juga terjadi di Kepulauan Riau (Kepri) yakni 0,01.
“Ada 5 provinsi yang menjadi wilayah pengawasan persaingan usaha (Kanwil I), antara lain Aceh, Sumut, Riau, Kepri dan Sumbar.
Aceh (0,16), Riau (0,13) dan Sumbar (0,37), mengalami kenaikan. Sedangkan Sumut dan Kepri mengalami sedikit penurunan,” kata Ridho saat pemaparan kinerja 2024 KPPU Kanwil I di kantornya, Medan, Senin 20 Januari 2025.
Ridho menyatakan, secara nasional IPU 2024 naik dibanding 2023. Kenaikan tersebut, yakni dari 4,91 menjadi 4,95.
“Tahun 2024 merupakan tahun yang baik bagi kinerja persaingan sektor ekonomi di beberapa wilayah kerja KPPU Kanwil I.
Hal tersebut dapat dilihat dari kenaikan
skor IPU pada tahun 2024 dibandingkan tahun 2023 (Hasil Penelitian CEDS, 2024),” ungkap Ridho.
Menurut dia, setiap tahun secara nasional indeks persaingan usaha terus naik. Ditargetkan, pada tahun 2045 kenaikan bisa mencapai 6 poin.
Target ini disinergikan dengan target Presiden RI Prabowo, yaitu pertumbuhan ekonomi 8 persen.
“Untuk membantu target pertumbuhan ekonomi tersebut, kita juga harus mendorong persaingan usaha yang sehat.
Sebab, bagaimana juga kenaikan indeks persaingan usaha akan mendorong pertumbuhan ekonomi,” pungkasnya. (*)
Editor: M Idris