PROSUMUT – Direktur Pesantren Modern Yayasan Nuur Ar Radhiyyah Ustadz Galingga Tonghari Lubis memberikan klarifikasi terkait dugaan penganiayaan yang berujung laporan ke Polres Langkat.
Ia menjelaskan, terjadi kesalahpahaman karena kenakalan anak di bawah umur yang masih menimba ilmu di pesantren yang baru beroperasi tersebut.
Menurutnya, santri berinisial AIK yang menjadi korban dugaan penganiayaan tidak disiplin selama menimba ilmu.
Santri asal Kota Langsa Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam itu, katanya, melakukan sejumlah kesalahan.
Karena itu, ujarnya, pengurus pesantren membuat surat pertanyaan yang ditandatangani oleh AIK pada 26 November 2020 lalu.
“Isi surat pernyataan dimaksud agar santri AIK tidak mengulangi lagi kesalahan-kesalahannya. Seperti bolos sekolah, tidak berjemaah salat lima waktu, membuli kawan dan mengambil barang orang lain,” bebernya, Senin 15 Februari 2021.
Kepada wartawan, Ustadz Galingga juga menunjukan surat tentang pemberitahuan skorsing yang ditujukan kepada orang tua santri AIK.
Surat dimaksud, sambungnya, telah ditandatangani kepala sekolah, kepala pengasuhan, bagian KMI dan direktur pada 17 November 2020.
Skorsing dibuat pengurus pesantren dengan harapan, agar santri AIK dapat mengubah kelakuannya. Selain itu, pengurus pesantren berharap besar agar AIK menjadi kebanggaan orang tua dan keluarga ketika pulang ke kampung halaman.
“Karena kami di pesantren ini mengajarkan dan mendidik santri untuk lebih baik aerta pintar demi masa depan para santri kedepannya. Banyak santri dari pesantren ini telah banyak diundang sebagai khatib dan imam Salat Jum’at serta sebagai penceramah pada hari besar agama di beberapa masjid besar. Seperti Binjai, Langkat, Medan dan Deliserdang,” ujarnya.
“Kita sangat menginginkan para santri yang menimba ilmu di pesantren ini menjadi pemuda yang tangguh, pintar dan hebat dalam ilmu agama. Bukan sebaliknya, menjadi pemuda yang nakal,” tutupnya.
Sebelumnya, Andriyani Ishak selaku orang tua AIK melaporkan dugaan penganiayaan ke Polres Langkat sesuai LP/82/II/2021/SU/Lkt pada 13 Februari 2021. Dalam laporan tersebut, anaknya diduga dianiaya oleh sesama santri yang berjumlah sekitar 10 orang pada Kamis sore 11 Februari 2021.
Kabar dugaan penganiayaan tersebut diketahui orang tua AIK setelah mendapat sambungan telepon dari anaknya pada Jum’at 12 Februari 2021. Akibat dugaan penganiayaan, korban mengalami luka memar di sekujur tubuhnya. (*)
Reporter : Muhammad Akbar
Editor : Iqbal Hrp
Foto :