PROSUMUT – Empat kabupaten/kota di Sumatera Utara (Sumut) belum bisa melakukan vaksinasi booster atau dosis letiga kepada masyarakat. Namun, sebanyak 29 kabupaten/kota di Sumut sudah diperbolehkan melaksanakan vaksinasi booster ini.
Kepala Dinas Kesehatan Sumut, drg. Ismail Lubis didampingi Kasi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Sumut dr Nora Violita Nasution mengatakan dari empat kabupaten/kota yang belum dibolehkan, ada satu daerah yang mungkin dalam waktu dekat ini memenuhi syarat melaksanakan vaksinasi booster.
“Medan kemungkinan dalam waktu dekat sudah bisa melaksanakan vaksinasi booster, karena capaian vaksinasi lansia sudah mendekati target (60 persen),” katanya, Rabu 12 Januari 2022.
Dia menyebutkan, kendala empat kabupaten/kota terkait vaksinasi lansia karena mereka cukup sulit membujuk para lansia untuk divaksin. Alasan lansia karena masalah komorbid, penyakit bawaan seperti jantung, diabetes, hipertensi.
“Para lansia masih miss persepsi dengan vaksinasi corona, artinya takut divaksin karena khawatir berdampak terhadap penyakit yang dideritanya,” sebut dia.
Sambungnya, para lansia jangan takut untuk divaksin corona. Selama masih terkontrol dengan baik, konsumsi obat tiga bulan terakhir dan konsultasi dengan dokter, maka masih aman-aman saja.
“Angka KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) di Sumut hanya 0,01 persen dari sekitar 11 juta lebih jiwa sasaran vaksinasi. Artinya, kemungkinan terjadi dan kasus KIPI yang dilaporkan sangat kecil sekali,” ungkapnya.
Dia menambahkan, kepada pemerintah daerah di empat kabupaten/kota tersebut diharapkan mampu mengatasi kendala vaksinasi lansia. Sebab, bagaimanapun tetap harus tercapai target 60 persen.
“Vaksinasi bisa dilakukan dengan door to door atau koordinasi kepada TNI/Polri untuk menggerakkan massa. Selain itu, koordinasi juga dengan aparatur pemerintah daerah setempat karena mereka yang kenal dengan para lansia sehingga mau divaksin,” pungkasnya. (*)
Editor : Iqbal Hrp
Foto :