Prosumut
Umum

Hingga November 2019, Setidaknya ada 562 Janda di Binjai

PROSUMUT – Tingkat perceraian di Kota Binjai Sumatera Utara mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun 2018. Hingga November 2019, sedikitnya Pengadilan Agama mencatat ada 580 gugatan.

Panitera PA Binjai, Khairul Azhar Siregar menjelaskan, ada 470 gugatan yang masuk pada 2018. Seluruhnya sudah menghasilkan putusan.

“Kalau tahu 2019, ada 580 gugatan yang masuk sampai November 2019. Sejauh ini, sisa 15 gugatan lagi yang belum putusan,” katanya, Kamis 28 November 2019.

Dengan angka tersebut, maka setidaknya ada 565 gugatan yang telah diputuskan. Sementara sebagian besar atau hampir seluruhnya berakhir perceraian.

Seluruh gugatan cerai yang masuk, katanya, pihaknya berupaya melakukan mediasi. Hanya, mediasi yang dilakukan PA Binjai belum menuai hasil memuaskan.

“Mediasi tetap ada, cuma sedikit persentasenya. Sampai saat ini yang kembali merajut rumah tangga ada 3. Perkaranya dicabut dan mereka berakhir damai,” ujarnya. (*)

Konten Terkait

Hari Bhakti Adhyaksa ke-60, Ini Ucapan Kapolres Labuhanbatu

admin2@prosumut

Soal Kasus Menonjol, Kapolres Sergai Ingatkan Kasat Reskrim

Ridwan Syamsuri

Relawan Demokrasi Bantu Tugas KPU

Editor prosumut.com

Pertamina Peduli Kembali Salurkan Bantuan Korban Banjir di Labura

Editor Prosumut.com

Fraksi PDIP DPRD Sumut Kawal Tiap Jengkal Pembangunan Infrastruktur Jalan di Sumut

Editor prosumut.com

Barca Cemaskan Gol Tandang

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara