Prosumut
Politik

Hingga Jumat Malam, Sudah 231 Petugas KPPS Meninggal Dunia, 1.792 Sakit

PROSUMUT – Jumlah petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang meninggal dunia mencapai 231 orang. Sementara petugas KPPS yang sakit sudah berjumlah 1.792 orang.

Hal itu dikatakan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan, Jumat 26 April 2019 malam.

Data itu, kata dia, dikumpulkan hingga pukul 21.00 WIB, sudah ada 2.023 KPPS yang tertimpa musibah.

Viryan juga mengatakan masa kerja petugas KPPS tetap sesuai jadwal. Para KPPS masih akan bekerja hingga 9 Mei mendatang.

“Iya (masa kerja) tetap sesuai jadwal. Untuk saat ini mereka (KPPS) hadir di kecamatan saat pembacaan hasil pemilu di TPS-nya,” katanya.

Diketahui, berdasarkan Peraturan KPU (PKPU), Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019, masa kerja KPPS dimulai sejak 10 April 2019. Masa kerja KPPS berakhir pada 9 Mei 2019.

Sementara itu, untuk panitia pemungutan suara (PPS) dan panitia pemilihan kecamatan (PPK), bekerja sejak 9 Maret 2018. Kedua kelompok penyelenggara pemilu ad hoc ini akan mengakhiri masa kerjanya pada 16 Juni 2019. (*)

Konten Terkait

RDP Komisi III DPRD Medan: Setoran Pajak Karaoke Grand Station Diduga Sarat Manipulasi

Editor prosumut.com

Pasangan ERA di Labuhanbat, Kesehatan dan Pendidikan Prioritas Utama

Editor Prosumut.com

Anggota DPRD Sumut Serahkan Dana Reses Bantu Sekolah

Editor prosumut.com

KPU Sosialisasi Pilkada 2020 kepada Kader Muhammadiyah Binjai

Editor Prosumut.com

Kuasai Materi & Beretika, Bobby Dinilai Unggul

Editor Prosumut.com

Pansus Ranperda P2K DPRD Medan: Setiap Gedung Wajib Miliki SKK

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara