Prosumut
Pemerintahan

Hilangkan Budaya Amplop, Ini Kata Tito

PROSUMUT – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membuka secara resmi Rakornas Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPDSM) Kemendagri, di Kampus BPSDM, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin 24 Februari 2020.

Hadir sekitar 500 Kepala BPSDM provinsi dan kabupaten/kota se Indonesia. Hadir juga perwakilan dari kementerian dan lembaga lain seperti Kepala BKKBN, BPIP, dan Kementerian PANRB.

“BPSDM memiliki peran penting di dalam meningkatkan kapasitas aparatur negara, baik di pusat maupun daerah. Dari zaman Orde Baru hingga sekarang BPSDM menjadi salah satu tulang punggung penting penyelenggara diklat teknis dan kompetensi baik untuk di tingkat pimpinan, administrator, dan pejabat struktural pemerintah daerah seluruh Indonesia,” ujar Tito dalam sambutan tanpa teks.

BACA JUGA:  Gebyar Pajak Bapenda Sumut Tidak Pernah Dibahas saat RAPBD

Karenanya, Mendagri meminta agar BPSDM selalu memutakhirkan kurikulum diklatnya agar sesuai dengan perkembangan dinamis lingkungan fungsi pemerintahan. Juga para pengajarnya harus selalu diperbaharui.

Diklat teknis yang out of date baiknya digantikan dengan jenis diklat kompetensi yang lebih menjawab tuntutan perkembangan masyarakat.

“Dan yang sangat penting juga, diklat jangan hanya terfokus pada kompetensi teknis. Namun juga mengembangkan aspek integritas aparatur pemerintahan,” urai Tito.

BACA JUGA:  Gebyar Pajak Bapenda Sumut Tidak Pernah Dibahas saat RAPBD

Kemudian, kata Mendagri, persepsi negatif masyarakat terhadap pelayanan publik pemerintahan masih tinggi. Aparat pemerintah dipandang masyarakat lamban, sering tidak disiplin, condong mempersulit ketimbang mempermudah urusan pelayanan masyarakat.

“Saya ingin BPSDM terlibat aktif menyelenggarakan diklat yang juga dapat merubah mental ASN (Aparatur Sipil Negara) di bidang pemerintahan kita. Agar persepsi negatif masyarakat bisa berkurang. Saya ingin diklat harus juga difokuskan ke peningkatan integritas mental aparatur pemerintah sehingga, misalnya, ‘budaya amplop’ yang masih banyak melekat di perilaku aparat benar-benar hilang terkikis khususnya di sektor pelayanan publik dan urusan perizinan,” tegas Mendagri.

BACA JUGA:  Gebyar Pajak Bapenda Sumut Tidak Pernah Dibahas saat RAPBD

Dalam siaran pers Staf Khusus Mendagri Kastorius Sinaga yang diterima awak media disebutkan, sejauh ini BPSDM Kemendagri secara rutin melaksanakan aneka pendidikan dan latihan yang ditujukan untuk peningkatan kompetensi, kepemimpinan aparatur penyelenggara urusan pemerintahan baik di pusat maupun di daerah.

Juga menyelenggarakan pelatihan peningkatan kapasitas anggota dan pimpinan DPRD provinsi seluruh Indonesia. Untuk Tahun 2019, alumni diklat BPSDM sudah mencapai 26.270 orang, terdiri atas pejabat pemerintah pusat, Anggota DPRD, dan aparat pemerintah pusat. (*)

Konten Terkait

Tak Punya PBG, Komisi IV DPRD Medan Rekomendasi Satpol PP Segel Bangunan Eks Restoran

Editor prosumut.com

Pemko Binjai Peringati HKN, Senam Sehat Hingga Bakti Sosial

Editor prosumut.com

Sambut HUT ke 20, DWP Langkat Bakti Sosial

Editor prosumut.com

Bilah Hulu Raih Juara Umum MTQH dan FSQ Tauhun 2020

admin2@prosumut

Bupati Buka Pameran Mini Produk UMKM Asahan

admin2@prosumut

Pemko Tebingtinggi Wacanakan One Student One Acount Bank

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara