PROSUMUT – Tim Pengendalian Infalasi Daerah (TPID) Kabupaten Langkat melakukan peninjauan ke 3 Pasar Tradisional di Kabupaten Langkat.
Yakni di pasar Kecamatan Babalan pada 19 Desember 2019, Kuala dan Stabat pada 20 Desember 2019.
Peninjauan yang berdasarkan surat perintah Bupati Langkat No:2025/SP/Ekon/2019 ini, diikuti oleh anggota TPID Langkat.
Di antaranya Kadis Perdagangan dan Perindustrian DSukhyar Mulyamin, Kadis Pertanian dan ketahanan Pangan Nasiruddin, Plt Kadis Kelautan Hendri Tarigan dan Kabag Perekonomian H Sutriswanto.
Sukhyar menjelaskan, peninjauan ini bertujuan mengantisipasi kekurangan produksi ketersediaan pasokan dan kelancaran kebutuhan bahan pangan pokok, menjelang Natal dan Tahun Baru 2020.
Serta untuk mengetahui perkembangan pasokan dan mengantisipasi kenaikan harga yang melonjak tinggi, juga untuk mengecek kandungan bahan makanan yang mengandung zat kimia berbahaya dikonsumsi.
“Jika ditemukan stock tidak mencukupi atau harga mengalami kenaikan melambung. Kami akan segera mencari solusinya. Serta mencari penyebabnya, guna mengambil ketepatan cara penyelesaiannya,” ungkapanya, Minggu 22 Desember 2019.
Untuk mengetahui kseterilannya, tambah Sukhyar, pihaknya mengambil beberapa sempel makanan seperti buah-buahan, ikan, daging ayam, sous, kecap dan lainnya. Pengujian dilakukan di laboratorium oleh Dinas Kesehatan.
“Jika ditemukan mengandung formalin atau zat berbahaya lainnya, kita akan segera mengintruksikan barang dikembalikan, dan tidak boleh dijual agar peredarannya berhenti,” tegasnya.
Sementara itu, Nasiruddin memaparkan, dari hasil pantauan pihaknya, stok ketersedian bahan pokok dinilai cukup untuk menyambut Natal dan tahun baru, sedang harganya dinilai relatif stabil.
Menurutnya, jika ada kenaikan harga, jumlah masih dianggap lumrah, sebab hanya berkisar Rp1000 sampai Rp2000 saja, dari harga sebelumnya.
“Untuk harga tidak ada kenaikan yang signifikan, masih terjangkau untuk dibeli masyarakat/konsumen, stok ketersediannya pun masih cukup,” ungkapnya.
Untuk hasil uji laboratorium, sebut Nasiruddin, belum diketahui. Karena masih dalam proses pemeriksaan, kemungkinan esok harinya akan diketahui.
“Di semua pasar, kita harapkan semua makanannya aman. Namun, jika nantinya masyarakat ada menemukan makanan yang tidak seteril, laporkan saja. Kita pasti akan langsung bertindak sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya. (*)
Adapun daftar harga barang sembako yang ditemukan di pasaran, yakni:
1. Beras kuku balam Rp11.500/kg.
2. Beras jongkong IR 64 Rp10.500/kg.
3. Gula pasir Rp12.500/kg.
4. Minyak goreng bimoli spesial Rp25.000/2 liter.
5. Minyak goreng curah kuning Rp10.000/kg.
6. Tepung terigu segitiga biru Rp8.000/kg.
7. Tepung terigu cakra kembar Rp8.500/kg.
8. Tepung roti biasa Rp6.500/kg.
9. Daging sapi murni Rp105.000/kg.
10. Daging ayam boiler Rp32.000/kg.
11. Daging ayam kampung Rp50.000/kg.
12. Telur ayam boiler Rp1.400/butir.
13. Telur ayam kampung Rp2.500/butir.
14. Cabai merah keriting Rp30.000/kg.
15. Cabai hijau Rp 18.000/kg.
16. Cabai rawit merah Rp24.000/kg.
17. Cabai hijau Rp26.000/kg.
18. Ikan asin teri Rp60.000/kg.
19. Ketela pohon kayu Rp3.000/kg.
20. Jagung pipilan kering Rp5.000/kg.
21. Ikan mas Rp35.000/kg.
22. Ikan tongkol Rp30.000/kg.
23. Gula merah Rp22.000/kg.
24. Kentang Rp10.000/kg.
25. Tomat Rp10.000/kg.
26. Wortel Rp6.000/kg.
27. Sayur kol Rp4.000/kg.
28. Bawang putih Rp26.000/kg.
29. Bawang merah impor Rp24.000/kg.
30. Bawang merah lokal Rp32.000/kg.
31. Gas elpiji 3kg Rp18.000/tabung.