Prosumut
Kriminal

Hanya karena Kekerasan Mijat, Terapis Dibunuh

PROSUMUT – Seorang terapis pijat, Arma (56) dibunuh di rumahnya, Dusun VII, Tanjung Pama, Desa Namo Rube Julu, Kutalimbaru, Deliserdang, Rabu (19/6/2019).

Usut punya usut, pelaku merupakan pemuda setempat. Adalah Gio Ardinata Gurusinga (18), pelaku yang harus
mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Jenazah Arma pertama kali ditemukan tentangganya, Ulani Sembiring. Saat itu, Ulani ingin meminta korban untuk memijat anaknya.

Namun saat dipanggil beberapa kali, korban tidak menyahut. Penasaran, Ulani coba masuk ke dalam rumah korban yang pintunya kebetulan tidak dikunci.

BACA JUGA:  Wakil Rektor UDA Jadi Tersangka Penganiayaan, Keluarga Korban Minta Hukum Berat Pelaku

Ulani terkejut. Sebab, di dalam rumah korban banyak darah berceceran.

Ulani sontak berteriak. Pasalnya, dia melihat korban tewas tergeletak bersimbah darah.

Temuan itu kemudian diteruskan Ulina kepada Kepala Dusun (Kadus) VII, Jumino (62). Oleh Jumino, informasi tersebut langsung diteruskan ke Polsek Kutalimbaru.

“Kita mendapat informasi (pembunuhan) dari kadus. Saat kita temukan, korban sudah dalam kondisi tewas dan kaku,” ujar Kapolsek Kutalimbaru, AKP Bitler Sitanggang, Kamis (20/6/2019).

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), di dagu korban ditemukan luka robek. Selain itu, ditemukan ember berisi alu dengan bercak darah tak jauh dari korban.

BACA JUGA:  Wakil Rektor UDA Jadi Tersangka Penganiayaan, Keluarga Korban Minta Hukum Berat Pelaku

“Dugaan kami, alu tersebut digunakan untuk memukul korban hingga meninggal dunia,” terangnya.

Pihaknya kemudian mengumpulkan keterangan saksi-saksi dari tetangga di dekat rumah korban. Hal itu untuk mengetahui siapa saja yang datang ke rumahnya.

“Berbekal informasi dari para saksi, anggota akhirnya mengamankan Gio Ardinata Gurusinga warga Dusun VII juga. Pelaku Gio diamankan setelah mendapat informasi dari kepala dusun bahwa keluarganya menyerahkan Gio agar diproses secara hukum,” tutur kapolsek.

BACA JUGA:  Wakil Rektor UDA Jadi Tersangka Penganiayaan, Keluarga Korban Minta Hukum Berat Pelaku

“Jadi, sekitar pukul 19.00 WIB kepala dusun menghubungi kami agar menjemput pelaku. Dia kemudian kami boyong untuk dilakukan pemeriksaan,” sambungnya.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan kayu alu, baju, celana dan sepatu Gio sebagai barang bukti.

“Jadi, pelaku saat itu lagi dipijat korban. Karena terlalu kuat dipijat oleh korban, pelaku mengamuk dan seketika refleks dipukulnya korban. Kemudian, pelaku mengambil alu dari dapur rumah korban dan terus menghajarnya hingga tak bernyawa” jelas kapolsek.(*)

Konten Terkait

Usia Nyabu, Pria Ini Beraksi di Depan Apotek

admin2@prosumut

Tiga ‘Penggilir’ Gadis di Bawah Umur Diringkus Polisi

Editor Prosumut.com

Pulang Kampung Bawa Ganja, Pasaribu Ditangkap Dalam Bus

Editor prosumut.com

Polisi Tembak Mati Jaringan Narkoba Malaysia, Sita Sabu Senilai Rp 21 Miliar

admin2@prosumut

Berdiri di Lahan HGU PTPN II, Diskotek CF Terancam Dibongkar

Editor prosumut.com

Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkotika di Besitang

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara