Prosumut
Ekonomi

Fintech Diwajibkan Urus Izin ke OJK

PROSUMUT – Perusahaan financial technology (fintech) pemberi pinjaman online didesak untuk segera mendaftarkan diri dan memperoleh izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan.

Hal ini ditekankan untuk mencegah tindak pencucian uang (money laundering) dalam transaksi pinjaman online yang kini mulai marak dilakukan secara daring.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyampaikan, OJK akan lebih mudah memantau kegiatan bisnis perusahaan fintech terdaftar dibanding yang tidak.

BACA JUGA:  Rayakan Imlek 2026, JNE Berikan Promo Diskon Ongkir Internasional hingga 50 Persen

“Kalau mendaftar, kita arahkan enggak boleh abusing nasabah. Kamu harus sediakan modal. Kita arahkan jadi baik. Jadi pasti ada dorongan moral untuk tidak menipu,” kata Wimboh, Selasa 26 Februari 2019.

“Tapi kalau enggak daftar, sudah pasti menetapkan suku bunga tinggi, nagihnya juga kasar. Kalau ada yang terdaftar itu gampang kita ambilnya, langsung kita ambil, kita proses. Kalau enggak terdaftar, kita enggak bisa lihat,” tambahnya.

BACA JUGA:  Rayakan Imlek 2026, JNE Berikan Promo Diskon Ongkir Internasional hingga 50 Persen

Bila sudah seperti itu, dia meneruskan, resiko terjadinya tindak pencucian uang pasti lebih besar lantaran gerak OJK untuk melakukan penyidikan menjadi terbatas.

Hal senada juga diungkapkan Ketua KPK Agus Rahardjo. Menurutnya, pihak regulator wajib mengetahui siapa saja perusahaan yang berkutat dalam bisnis pemberi pinjaman online.

“Ini kita harus tahu, orang yang memberi pinjaman itu siapa, asal duitnya darimana. Kalau kemudian orang ini tidak berizin kan terbuka kemungkinan dananya itu berasal dari money laundering,” tutur dia.

BACA JUGA:  Rayakan Imlek 2026, JNE Berikan Promo Diskon Ongkir Internasional hingga 50 Persen

Oleh karena itu, ia mendorong seluruh perusahaan fintech pemberi pinjaman online untuk memperoleh izin usaha, agar lebih mudah terpantau.

“Jadi kita tahu siapa yang melakukan pinjaman, asal dananya darimana. Takutnya asal dananya nanti dari money laundering, atau dari narkoba dan korupsi misalkan. Itu semua tidak kita inginkan,” imbuhnya. (*)

Konten Terkait

Perkuat Layanan di Medan, Indosat Hadirkan 3Store Bergaya Modern dan Anak Muda

Editor prosumut.com

Juni 2019, BPS Sumut Catat NTP Sumut Turun 1,64 Persen

Editor prosumut.com

Gojek Perkuat Fundamental Bisnis dan Dukung Pertumbuhan UMKM 

Editor Prosumut.com

Warga Borong Sembako Karena Corona, Polisi Minta Laporkan

Editor prosumut.com

The Palace Jeweler Buka Gerai di Plaza Medan Fair

Editor prosumut.com

Inisiatif Politisi PKS ini Patut Diitiru! Endorse UMKM di Medsos Miliknya

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara