Prosumut
Umum

Eldin Tuntut Sinergitas Dinas PU, DKP dan Dishub

PROSUMUT – Wali Kota Medan Dzulmi Eldin meminta Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) serta Dinas Perhubungan Medan (Dishub) Medan agar bersinergi mengatasi banjir, sampah dan kemacetan. Hal ini sangat penting untuk menghindari terjadinya saling tumpang tindih program, sehingga berakibat inefisiensi anggaran dan kurang efektinya dampak program tersebut kepada masyarakat.

“Saya harap Dinas PU cepat tanggap dan segera melakukan perbaikan terhadap sarana dan prasarana yang kondisinya kurang baik. Jangan baru bergerak ketika warga telah protes,” kata Eldin ketika membuka pertemuan Forum Perangkat Daerah Dinas Pekerjaan Umum (PU) di Hotel Saka Premiere Medan, Selasa 5 Maret 2019.

BACA JUGA:  RE Nainggolan dan Atong, Pertemuan Hangat Dua Sahabat

Eldin mencontohkan, berita viral tentang protes warga di Sumatera Selatan atas rusaknya infrastruktur jalan dengan cara mandi di kubangan lumpur. Peristiwa itu, ungkapnya, telah menginspirasi beberapa tempat lain melakukan protes dengan cara yang hampir sama.

“Jadi kita tidak ingin hal yang sama terjadi di Kota Medan. Oleh karenanya saya minta seluruh jajaran Dinas PU segera memperbaiki sarana dan prasarana yang kurang baik,” tegasnya.

Dalam pertemuan itu, Eldin menyebut, permasalahan banjir, sampah dan macet merupakan masalah klasik. Untuk itu, Dinas PU yang dihadiri Asisten Ekbang Khairul Syahnan, Kadis Pekerjaan Umum Isa Ansyari S, Kadis Kebersihan dan Pertamanan HM Husni, Dinas Perhubungan yang diwakili Suriono serta para camat diharapkan dapat bersinergi mengatasi permasalahan klasik itu.

BACA JUGA:  Mohamad Feriadi Raih Indonesia Best 50 CEO Awards 2026

“Melalui Pertemuan ini, saya minta agar Dinas PU dapat berkoordinasi dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan serta Dinas Perhubungan guna mengatasi persoalan klasik di Kota Medan yakni banjir, sampah dan kemacetan,” tuturnya.

Kadis PU Kota Medan, Isa Ansyari, mengatakan forum ini memiliki peran yang sangat strategis, terutama dalam memperoleh balasan dan pertimbangan dari para pemangku kepentingan sebagaimana yang diamanatkan Peraturan Mendagri No.86/2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah.

BACA JUGA:  Mohamad Feriadi Raih Indonesia Best 50 CEO Awards 2026

“Hasil pertemuan ini selanjutnya akan menjadi bahan masukan dalam proses Musrenbang RKPD Kota Medan tahun 2020 dalam hal penyelarasan program dan kegiatan pembangunan Kota Medan. Selain itu adanya forum ini maka perencanaan pembangunan partisipatif dapat lebih diketahui dan di erap untuk dikonsultasikan pada masyarakat dan pemangku kepentingan dalam Musrenbang tingkat Kota Medan,” terang Isa. (*)

Konten Terkait

Masker Langka, DPC PDIP Sergai Bagikan Masker ke Penggguna Jalan

admin2@prosumut

Pertamina MOR I Bangun Fasilitas Puskesmas yang Ramah Anak

Editor Prosumut.com

Gerindra Rp2,75 M, PDIP Rp0

Val Vasco Venedict

Kapolrestabes Sidak Karaoke Grand D’Blues

Ridwan Syamsuri

Abang Becak Tebingtinggi Tolak Gojek

Polres Asahan Berikan Bantuan Kepada Korban Banjir

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara