PROSUMUT – Petugas Satreskrim Polrestabes Medan menembak mati Ganda Winata alias Gandrung, eksekutor pembunuh guru agama salah satu sekolah di Kabupaten Langkat, Muhammad Yusuf (33).
Ganda ditembak mati lantaran melakukan perlawanan dan membahayakan petugas saat ditangkap dari kawasan Riau, Minggu 23 Februari 2020.
“Tersangka Ganda ditangkap petugas di Kabupaten Pelelawan, Riau pada Minggu lalu. Namun saat akan ditangkap, pelaku melakukan perlawanan dengan menggunakan pisau sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur oleh petugas,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir saat memaparkan kasus tersebut di RS Bhayangkara Medan, Selasa sore 25 Februari 2020.
Isir menyebutkan, pelaku Ganda sudah melarikan diri selama lebih kurang 17 bulan sebagai tersangka pembunuhan kasus itu. Sementara, istri korban telah ditangkap terlebih dahulu dan telah divonis 12 tahun penjara.
“Tersangka Ganda merupakan eksekutor dari kasus pembunuhan ini,” sebutnya.
Diketahui, Muhammad Yusuf ditemukan tewas di ladang buah asam Jalan Jamin Ginting Dusun 1, Desa Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang pada 14 September 2018 lalu.
Pria yang semasa hidup berprofesi sebagai guru agama ini ditemukan tewas dengan kondisi babak belur.
Dari hasil penyelidikan petugas, pembunuhan Yusuf didalangi istrinya sendiri yakni Chorry Mulia Dewi alias Dewi.
Istri korban selanjutnya meminta selingkuhannya yakni Ganda untuk mengeksekusi korban dan membuangnya ke perladangan buah asam tersebut. (*)