Prosumut
Pemerintahan

Dukung Instruksi Presiden, BPJamsostek Gandeng Pemkot Tebingtinggi 

PROSUMUT – Pemerintah Kota Tebing Tinggi melakukan Rapat Kerjasama dengan BPJamsostek Kantor Cabang kota tersebut.

Kegiatan itu dihadiri Sekda, Muhammad Dimiyathi, Kajari Tebingtinggi, Mustaqpirin, Deputi Direktur BPJamsostek Wilayah Sumbagut, Panji Wibisana, Kepala BPJamsostek Cabang Tanjungmorawa, Iskandar, Kepala BPJamsostek Cabang Tebingtinggi, Agus P Sitinjak serta para OPD Pemko Setempat.

Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi sebelumnya telah melaksanakan apa yang sudah diamanatkan di dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 terkait pelaksanaan BPJamsostek bagi pegawai atau tenaga kerja non PNS.

Walikota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan mengatakan, semangat Inpres No. 2 Tahun 2021 ini untuk memberikan keyakinan kepada masyarakat, bahwa pemerintah hadir bersama masyarakat, melindungi masyarakat, terutama mereka yang bekerja non PNS tetapi mengabdi kepada negera sebagai pekerja honorer.

Bahkan, kepada sektor perusahaan juga digerakkan agar regulasi tersebut dijalankan dengan sebaik-baiknya, sehingga proteksi terhadap pekerja dapat dilakukan dengan baik.

“Untuk sektor pemerintahan kami juga sampaikan sejak tahun lalu kami sudah memberikan perhatian kepada seluruh pekerja yang non PNS, BPJS Ketenagakerjanya kami bayarkan, BPJS Kesehatannya kami lindungi, jadi kami tetap melakukan proteksi untuk itu. Saat ini pun  kami bergerak kepada mereka-mereka tenaga dilapangan yang sifatnya memberikan konstribusi bagi pemerintah, itu juga akan kita proteksi dengan BPJamsostek,” ujarnya, Selasa 13 April 2021.

Sebelumnya, kegiatan ditandai dengan penyerahan santunan kematian jaminan kecelakaan kerja BPJamsostek kepada ahli waris oleh Walikota, Kajari, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungmorawa.

Kepala BPJamsostek Cabang Tanjung Morawa, Iskandar menambahkan, terkait Inpres, pihaknya langsung mengambil langkah cepat dengan melakukan komunikasi dengan para mitra baik di pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota serta Stakeholder terkait lainnya.

“Ini penting segera dilakukan dan dilaksanakan mengingat adanya laporan berkala kepada presiden oleh para Stakeholder terutama Pemerintah Daerah,” tambah Iskandar. (*)

 

Reporter : Nastasia
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Anggota DPRD Sumut Serap Aspirasi Masyarakat di Stabat

admin2@prosumut

Lepas Sambut Dandim 0209/LB, Ini Ucapan Bupati Labuhanbatu

admin2@prosumut

Jembatan Sicanang Sudah Tiga Kali Ambruk, Dinas PU Medan Masih Tender Terus

Ridwan Syamsuri

Pemko Medan Terima Kunker DPRK Lhokseumawe

Editor Prosumut.com

Wabup Langkat Pimpin Upacara Sumpah Pemuda: Dunia Menunggumu

Editor prosumut.com

Ombudsman Evaluasi Pelayanan di Langkat

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara