Prosumut
Korupsi

Dugaan Korupsi, Kepala Unit BRI Sudirman Binjai Tersangka

PROSUMUT – Penyelidikan dugaan korupsi di tubuh Bank Rakyat Indonesia yang dilakukan Tim Penyidik Tipidsus Kejari Binjai statusnya naik menjadi penyidikan. Sejalan dengan itu, Kepala Unit BRI Sudirman Binjai, Andika Irawadi Mulawarman pun ditetapkan sebagai tersangka.

Akibat ulahnya, negara dirugikan mencapai Rp6 miliar. Informasi dihimpun, uang itu digunakan tersangka untuk kepentingan pribadinya, mengikuti trading emas online.

Tersangka mengambil dana operasional untuk kegiatan BRI sebesar Rp1,6 miliar. Saat itu, yang bersangkutan menjabat Kepala Unit BRI Kwala Begumit.

Sebelum menjabat Kepala Unit BRI Sudirman, tersangka menjabat di Kwala Begumit. Beberapa bulan kemudian, tersangka bergeser menjabat Kepala Unit BRI Sudirman Binjai.

Pada jabatan sekarang, tersangka kembali mengambil dana operasional BRI sebesar Rp1 miliar. Terakhir Rp3,4 miliar dana yang diambil tersangka melalui kredit Cash Colateral yang diajukannya ke BRI.

“Hari ini kita telah menetapkan status tersangka terhadap pria berinisial AIM, atas dugaan tindak pidana korupsi kredit fiktif jenis Cash Colaterall (kredit dengan jaminan Deposito) dan Overboking dari titipan persekot hutang internal BRI ke rekening pribadi dia,” ujar Kajari Binjai, Victor Antonius Saragih Sidabutar, Kamis 12 September 2019.

Oknum pejabat di perbankan plat merah itupun ditahan pasca ditetapkan sebagai tersangka.

“Tersangka kita kirim ke Lapas Binjai. Untuk masa penahanannya sampai Jum’at 27 September 2019, atau sama dengan 20 hari ke depan,” kata mantan Kasubdit Tipikor Jampidsus Kejagung RI ini.(*)

Konten Terkait

Karyawan PDAM Tirta Lihou Simalungun Didakwa Melakukan Pungli

Ridwan Syamsuri

KPK Periksa Kadis Hingga Pimpinan BUMD Medan

Editor prosumut.com

Oknum Kepala Unit BRI Jaminkan Istri untuk Penangguhan Penahanan

Editor prosumut.com

OTT di Langkat, Oknum Camat dan Sekcam Jadi Tersangka

Editor prosumut.com

Lili Pintauli Siregar di Deliserdang, di KPK Sudah Banyak Pelanggaran Etik

Editor Prosumut.com

KPK Tenteng Tiga Koper Terkait OTT Romi

Val Vasco Venedict
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara