PROSUMUT – Kapolda dan Kajati wajib turun Tangan terkait Dugaan Kehilangan Miko (Minyak Kotor) CPO di PT PSU (PT perkebunan Sumatera Utara), di 2 PKS (Pabrik Kelapa Sawit) Simpang Gambir Kabupaten Mandailing Natal dan PMKS laut Tador Kabupaten Batubara di duga kerugian mencapai 2,5 miliyar.
Hal itu diungkap oleh Anggota Komisi C DPRD Sumut Artha Berliana Samosir dalam keterangan tertulisnya pada Senin 18 Januari 2022.
“Aparat harus mencari tahu kemana raibnya Miko sebanyak 50 ribu Ton, malingnya membawa Miko dengan jerigen atau truck, kok sampai tidak ada yang tahu, atau mungkin ini perbuatan tuyul sehingga Mikonya raib secara gaib” Sindir Artha geram.
PT PSU itu sebenarnya BUMD yang didirikan untuk meningkatkan APBD Sumut tapi sejauh ini malah mengeruk uang Rakyat,
“Saya curiga jika PT PSU selama ini hanya dimanfaatkan hanya untuk lumbung penghasilan oknum tertentu dengan tujuan memperkaya diri, soalnya perusahaan profit menjadi amburadul seperti begini” Imbuh Artha.
Artha juga heran dengan alasan Dirut PT PSU pengganti Gazali yang mengaku tidak tahu,
“Bukankah sebelumnya beliau itu Komut, selama jadi Komut ngapain saja, duduk dibelakang meja terus tiap bulan terima gaji, dan tentu alasan dia tidak bisa diterima dengan akal sehat” ungkap Artha.
Selain persoalan Miko Artha juga menyoroti pemecatan karyawan (PHK) secara sepihak , tanpa alasan yang jelas, akan tetapi setelah dilakukan komunikasi yang DI PHK diaktipkan kembali,
“Perusahaan Negara kok punya manajemen buruk kayak begini, aneh benar-benar aneh bin ajaib” tegasnya lagi
Sebagaimana diketahui kata Artha, kehilangan Miko tersebut sangat merugikan perusahan, kerena MIko tersebut merupakan Asset dan bahagian keuntungan yang di masukkan sebagai laba untuk perusahaan dan menjadi penyumbang APDB Sumut 2022,
“untuk itu saya meminta Kapolda Sumatera Utara dan Kajati Sumatera Utara untuk dapat mengusut tuntas kehilangan Miko tersebut dengan” pungkasnya. (*)
Editor: Val Vasco Venedict