PROSUMUT – Dua wanita asal Aceh ketangkap petugas keamanan Bandara Internasional Kualanamu lantaran nekat menyeludupkan sabu-sabu, Selasa pagi 6 April 2021.
Dari kedua wanita tersebut, petugas mengamankan sabu-sabu seberat 1,3 kg yang disimpan di dalam sandal.
Kedua wanita itu bernama Irnawati (28) warga Paya Meuneng, Kabupaten Bireuen, Aceh dan Rahma Dania (32) warga Bugak Mesjid, Kabupaten Bireuen, Aceh. Mereka adalah penumpang Lion Air JT 970 tujuan Medan – Surabaya.
Semula, kedua wanita itu kedapatan membawa barang mencurigakan setelah dilakukan pemeriksaan mesin X-Ray SCP Central di lantai 2 oleh petugas bandara.
Selanjutnya, mereka dibawa petugas beserta barang bawaannya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Manager Aviation Security Bandara Internasional Kualanamu, Tarto membenarkan pihaknya mengamankan dua wanita penumpang Lion Air yang kedapatan menyelundupkan sabu.
“Modus kedua penumpang itu menyelundupkan sabu di dalam sol sandal. Keduanya saat ini telah diserahkan ke pihak Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut,” tukasnya. (*)
Foto :