Prosumut
Kriminal

Dua Tahun Berlalu, Pelaku Penganiayaan Modus Debt Collector Akhirnya Ditangkap

PROSUMUT – Polsek Medan Area menangkap pelaku kasus penganiayaan dengan modus sebagai debt collector baru-baru ini.

Pelaku ditangkap setelah dilaporkan dengan nomor laporan polisi STTLP/120/K/II/2018 SPKT Sektor Medan Area, yang terjadi pada 13 Februari 2018 silam.

Pelaku yang ditangkap berinisial TH (48) warga Jalan Rupat, Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan membenarkan penangkapan tersebut. Kata Faidir, tersangka TH ditangkap berdasarkan laporan pengaduan dari korbannya bernama Kiki (40) warga Jalan Medan Area Selatan, Kecamatan Medan Area.

“Dalam laporan pengaduannya, korban mengaku dianiaya oleh pelaku dan rekan-rekannya yang diduga sebagai debt collector. Pelaku hendak mengambil mobil yang dikendarai korban secara paksa,” ujar Faidir kepada wartawan, Jumat 14 Februari 2020.

Kata Faidir, setelah diperiksa oleh penyidik, tersangka TH mengakui perbuatannya. Akibat penganiayaan yang dilakukan pelaku, korban mengalami luka dan sempat berdarah di sekitar mata bagian kanan.

Terpisah, korban mengapresiasi kinerja Polsek Medan Area. Kata korban, sudah dua tahun laporan pengaduannya ditangani oleh penyidik namun baru sekarang ini pelakunya ditangkap.

Diceritakan korban, penganiayaan terjadi berawal ketika ia bersama keluarga mengendarai mobil dan hendak pulang ke rumahnya.

Saat melintas di Jalan Amaliun, tiba-tiba dicegat oleh 10 pria yang mengendarai mobil dan 3 sepeda motor.

Kemudian, para pelaku langsung memukuli mobil yang dikendarai korban dan memaksa untuk keluar dari dalam mobil.

“Aku bersama istri dan anak tetap bertahan. Tapi, para pelaku memukuli ku hingga mengakibatkan kondisi mata luka parah dan cacat permanen,” jabarnya.

Menurut Kiki, dia tidak mengetahui mobil milik abang sepupu istrinya yang dikendarainya itu masih berstatus kredit. Sebab pernah ditanyakan kepada abang sepupu istrinya mengenai BPKB, lalu dijanjikan akan diberikan.

“Kami tidak mengetahui kalau mobil tersebut masih dalam status kredit, karena waktu ditanya soal buku hitamnya (BPKB) abang sepupu selalu berjanji akan memberikannya,” imbuh Kiki. (*)

Konten Terkait

Korban Tabrak Lari, Mantan Ketua PWI Langkat Meninggal Dunia

valdesz

Gegara Komentar Buruk Soal Nanggala 402, Pemuda Marelan ‘Gol’

Editor prosumut.com

Dua Curanmor di Perumahan Simalingkar Dibekuk Polisi

Editor Prosumut.com

Jukir Pemeras Wanita dan Tendang Sepeda Motor Diciduk

admin2@prosumut

Polsek Dolokmerawan Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Tiang Listrik 

Editor Prosumut.com

Satreskrim Polrestabes Medan Tembak 4 Jambret, 1 Tewas

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara