Prosumut
Hukum

Dua Pelaku Pencurian Uang Rp1,6 Miliar Masih Diburu

PROSUMUT – Polrestabes Medan masih memburu dua pelaku pencurian uang Rp1,6 miliar lebih yang hilang dari dalam mobil di parkiran Kantor Gubernur Sumatera Utara pada 9 September 2019 sekitar pukul 17.00 WIB.

Kedua pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) adalah Tukul dan Pandiangan.

“Kita masih kejar dua pelaku yang buron (Tukul dan Pandiangan), mudah-mudahan dapat segera ditangkap,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto saat memberikan keterangan pers di Mapolrestabes Medan, Selasa 1 Oktober 2019.

Dadang menyatakan, kedua yang buron tersebut diminta segera menyerahkan diri. “Identitas mereka dikantongi, bahkan keberadaannya juga diketahui,” ucapnya.

Diketahui, empat dari enam pelaku pencurian uang milik Pemprovsu berhasil ditangkap dari waktu dan tempat terpisah.

Keempat pelaku tersebut adalah Niksar Sitorus (36) warga Jalan Sigalingging Desa Parbuluan IV Kecamatan Parbuluan, Dairi, Niko Demos Sihombing alias Niko (41) warga Jalan Lintas Duri Pekanbaru Kecamatan Bengkalis, Riau.

Kemudian, Musa Hardianto Sihombing alias Musa (22) warga Jalan Lintong Ni Huta Kecamatan Siborong-borong, Humbahas, dan Indra Haposan Nababan alias Irvan (39) warga Jalan Bringin 9, Kecamatan Medan Helvetia. (*)

Konten Terkait

Mantan Kapolsek Medan Barat Resmi Pimpin Polres Humbahas

Editor Prosumut.com

Hari Pertama Operasi Zebra Toba 2020, Ada 338 Tilang

Editor Prosumut.com

Sebut Tanggal 29 Jokowi Harus Mati, Pemuda Ini Dicokok Polisi

Editor prosumut.com

Gegara Penganiayaan Saksi, Otniel Dicopot dari Kapolsek Percut

admin2@prosumut

Banding Eks Jemaat Gereja IRC ke PT Dikabulkan

Editor prosumut.com

Tak Laksanakan Putusan Kasasi, Ketua PN Medan Tegur PT RAPI

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara