Prosumut
Hukum

Dua Pelaku Pencurian Uang Rp1,6 Miliar Masih Diburu

PROSUMUT – Polrestabes Medan masih memburu dua pelaku pencurian uang Rp1,6 miliar lebih yang hilang dari dalam mobil di parkiran Kantor Gubernur Sumatera Utara pada 9 September 2019 sekitar pukul 17.00 WIB.

Kedua pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) adalah Tukul dan Pandiangan.

“Kita masih kejar dua pelaku yang buron (Tukul dan Pandiangan), mudah-mudahan dapat segera ditangkap,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto saat memberikan keterangan pers di Mapolrestabes Medan, Selasa 1 Oktober 2019.

Dadang menyatakan, kedua yang buron tersebut diminta segera menyerahkan diri. “Identitas mereka dikantongi, bahkan keberadaannya juga diketahui,” ucapnya.

Diketahui, empat dari enam pelaku pencurian uang milik Pemprovsu berhasil ditangkap dari waktu dan tempat terpisah.

Keempat pelaku tersebut adalah Niksar Sitorus (36) warga Jalan Sigalingging Desa Parbuluan IV Kecamatan Parbuluan, Dairi, Niko Demos Sihombing alias Niko (41) warga Jalan Lintas Duri Pekanbaru Kecamatan Bengkalis, Riau.

Kemudian, Musa Hardianto Sihombing alias Musa (22) warga Jalan Lintong Ni Huta Kecamatan Siborong-borong, Humbahas, dan Indra Haposan Nababan alias Irvan (39) warga Jalan Bringin 9, Kecamatan Medan Helvetia. (*)

Konten Terkait

Sebarkan Berita Hoaks Saksi Prabowo Dibunuh, EY Ditangkap

Editor prosumut.com

Tragedi Pabrik Mancis Ilegal, PUSPA Sumut Turunkan Tim Relawan

Editor prosumut.com

Ida (Penghina Jokowi) Menangis Depan Penyidik

Editor prosumut.com

Penyuap Bupati Pakpak Bharat Dituntut 3 Tahun Penjara

Ridwan Syamsuri

Giliran HRS, Amien Rais dan UBN Dilaporkan dengan Tuduhan Makar

Editor prosumut.com

Pemprov Sumut Beri Bantuan Hukum Masyarakat dengan Program PRESTICE

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara