Prosumut
Politik

DPRD Medan Ubah Susunan Komposisi Komisi

PROSUMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan melakukan perubahan susunan komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Komisi.

Perubahan komposisi AKD Komisi ini dilakukan lewat pengumuman yang dibacakan pada Sidang Paripurna DPRD Kota Medan di gedung wakil rakyat tersebut, Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan, Senin 17 April 2023.

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE (PDI P), selain Mulia Asri Rambe (Golkar) sebelumnya Komisi I, juga menetapkan perubahan Komposisi Dewan lainnya, yakni M Afri Rizky Lubis (Golkar) di Komisi I, yang sebelumnya sekretaris Komisi IV.

Adapun AKD yang melakukan perubahan yakni, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Fraksi Partai Golkar.

Perubahan juga terjadi di Fraksi PAN, dimana Abdul Rahman Nasution ditetapkan di Komisi I, sebelumnya Komisi III.

Kemudian, Edi Saputra ditetapkan di Komisi II sebelumnya Komisi I. Sukamto SE ditetapkan di Komisi III, sebelumnya di Komisi I.

Ketua DPRD Medan Hasyim SE menyampaikan, dengan adanya perubahan komposisi anggota dewan di Komisi diharapkan dapat meningkatkan etos kerja.

“Dengan perubahan ini, diharapkan kinerja dewan menjadi lebih maksimal lagi dalam menjalankan fungsi pengawasan, anggaran dan legislasi,” kata Hasyim. (*)

Reporter: Togu Sihite

Editor: M Idris

Konten Terkait

Caleg Terpilih DPRD Binjai Ditetapkan Pekan Depan

Editor prosumut.com

KPU Sosialisasi Pilkada 2020 kepada Kader Muhammadiyah Binjai

Editor Prosumut.com

KPU Terbukti Langgar Prosedur Input Data Situng

Editor prosumut.com

RSU Haji Medan Serahkan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Cakada ke 8 KPU Kab/Kota

Editor prosumut.com

AMB Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Ridwan Syamsuri

Buka PKM PDIP Sumut, Hasto: PDIP Konsisten Pemilu 2024

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara