Prosumut
Politik

DPRD Medan Ubah Susunan Komposisi Komisi

PROSUMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan melakukan perubahan susunan komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Komisi.

Perubahan komposisi AKD Komisi ini dilakukan lewat pengumuman yang dibacakan pada Sidang Paripurna DPRD Kota Medan di gedung wakil rakyat tersebut, Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan, Senin 17 April 2023.

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE (PDI P), selain Mulia Asri Rambe (Golkar) sebelumnya Komisi I, juga menetapkan perubahan Komposisi Dewan lainnya, yakni M Afri Rizky Lubis (Golkar) di Komisi I, yang sebelumnya sekretaris Komisi IV.

Adapun AKD yang melakukan perubahan yakni, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Fraksi Partai Golkar.

Perubahan juga terjadi di Fraksi PAN, dimana Abdul Rahman Nasution ditetapkan di Komisi I, sebelumnya Komisi III.

Kemudian, Edi Saputra ditetapkan di Komisi II sebelumnya Komisi I. Sukamto SE ditetapkan di Komisi III, sebelumnya di Komisi I.

Ketua DPRD Medan Hasyim SE menyampaikan, dengan adanya perubahan komposisi anggota dewan di Komisi diharapkan dapat meningkatkan etos kerja.

“Dengan perubahan ini, diharapkan kinerja dewan menjadi lebih maksimal lagi dalam menjalankan fungsi pengawasan, anggaran dan legislasi,” kata Hasyim. (*)

Reporter: Togu Sihite

Editor: M Idris

Konten Terkait

Besok, Calon PPK di Binjai Ujian Tertulis

Editor prosumut.com

Bila Ingin Praktik 4 Pilar Berbangsa Bernegara, Bayangkan Wajah dr Sofyan Tan

Editor prosumut.com

Musda Golkar Sumut, Yasyir Ridho Terpilih Aklamasi

Editor prosumut.com

Meryl Saragih Apresiasi Pidato Ketum PDI Perjuangan, Beri Perhatian Khusus Kaum Perempuan

Editor prosumut.com

Tolak RUU HIP, MUI dan Ormas Islam Langkat ke DPRD

admin2@prosumut

DPRD Medan Dorong Pemko Percepat Realisasi Tanam Kabel Bawah Tanah

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara