Prosumut
Politik

DPRD Medan Ubah Susunan Komposisi Komisi

PROSUMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan melakukan perubahan susunan komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Komisi.

Perubahan komposisi AKD Komisi ini dilakukan lewat pengumuman yang dibacakan pada Sidang Paripurna DPRD Kota Medan di gedung wakil rakyat tersebut, Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan, Senin 17 April 2023.

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE (PDI P), selain Mulia Asri Rambe (Golkar) sebelumnya Komisi I, juga menetapkan perubahan Komposisi Dewan lainnya, yakni M Afri Rizky Lubis (Golkar) di Komisi I, yang sebelumnya sekretaris Komisi IV.

Adapun AKD yang melakukan perubahan yakni, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Fraksi Partai Golkar.

Perubahan juga terjadi di Fraksi PAN, dimana Abdul Rahman Nasution ditetapkan di Komisi I, sebelumnya Komisi III.

Kemudian, Edi Saputra ditetapkan di Komisi II sebelumnya Komisi I. Sukamto SE ditetapkan di Komisi III, sebelumnya di Komisi I.

Ketua DPRD Medan Hasyim SE menyampaikan, dengan adanya perubahan komposisi anggota dewan di Komisi diharapkan dapat meningkatkan etos kerja.

“Dengan perubahan ini, diharapkan kinerja dewan menjadi lebih maksimal lagi dalam menjalankan fungsi pengawasan, anggaran dan legislasi,” kata Hasyim. (*)

Reporter: Togu Sihite

Editor: M Idris

Konten Terkait

KPU Sumut Audiensi ke Dinkes dan BNNP

Editor prosumut.com

Ganjar Pranowo Dapat Dukungan Kalangan Ustaz dan Santri di Deli Serdang

Editor prosumut.com

Dinsos Medan Diminta Libatkan Kepling Dalam PKH

Ridwan Syamsuri

DPC Labuhanbatu Peringati Milad ke-22 PBB

admin2@prosumut

Paripurna Laporan Kinerja Pansus Ranperda Inovasi Daerah, Sepakati Perpanjang Waktu Masa Kerja

Editor prosumut.com

Tiga Paslon Pilkada Medan 2024 Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSUP HAM

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara